Selasa, 24 November 2009

PENGANTAR TEORI EKONOMI MAKRO

PENGANTAR TEORI EKONOMI MAKRO

I. Pendahuluan

Secara umum, ilmu ekonomi berguna karena ia memberikan petunjuk-petunjuk mengenai kebijaksanaan apa yang bisa diambil untuk menanggulangi suatu permasalahan ekonomi tertentu. Ekonomi makro, sebagai satu cabang dan ilmu ekonomi, berkaitan dengan permasalahan kebijaksanaan tertentu, yaitu permasalahan kebijaksanaan makro.

Tugas pengendalian makro adalah juga mengusahakan agar perekonomian bisa bekerja dan tumbuh secara seimbang, terhindar dan keadaan-keadaan yang bisa mengganggu keseimbangan umum tadi. Pengelolaan yang lebih khusus atas masing-masing sektor perekonomian bukan bagian dan tugas pengendalian makro, meskipun menjaga keseimbangan antara masing-masing sektor termasuk di dalam tugas tersebut.

II. Permasalahan Ekonomi Makro

Secara garis besar, permasalahan kebijaksanaan makro mencakup dua permasalahan pokok:

a. Masalah jangka pendek atau masalah stabilisasi. Masalah ini berkaitan dengan bagaimana “menyetir” perekonomian nasional dan bulan ke bulan, dan triwulan ke triwulan atau dan tahun ke tahun, agar terhindar dan tiga “penyakit makro” utama yaitu:

1) inflasi,

2) pengangguran dan

3) ketimpangan dalam neraca pembayaran.

b. Masalah jangka panjang atau masalah pertumbuhan. Masalah ini adalah mengenai bagaimana kita “menyetir” perekonomian kita agar ada keserasian antara pertumbuhan penduduk, pertambahan kapasitas produksi, dan tersedianya dana untuk investasi. Pada asasnya masalahnya juga berkisar pada bagaimana menghindari ketiga penyakit makro di atas, hanya perpektif waktunya adalah lebih panjang (lima tahun, sepuluh tahun, atau bahkan dua puluh lima tahun).

Dalam analisa jangka pendek faktor-faktor berikut mi kita anggap tidak berubah atau tidak bisa kita ubah:

(a) Kapasitas total dan perekonomian kita. Kegiatan investasi dalam jangka pendek, masih mungkin dilakukan, tetapi ha nya dalam arti khusus, yaitu sebagai pengeluaran investasi berupa penambahan stok barang jadi, setengah jadi atau pun barang mentah di dalam gudang para pengusaha, dan pengeluaran oleh perusahaan-perusahaan untuk pembelian barang-barang modal (mesin-mesin, konstruksi gedung-gedung dan sebagainya). Tetapi yang perlu diingat, “jangka pendek” yang kita maksud di sini adalah begitu pendek sehingga pengeluaran (pembelian) barang-barang modal tersebut beleum bias menambah kapasitas produksi dalam periodesasi tersebut. (Yaitu mesin-mesin sudah dibeli tapi belum dipasang).

(b) Jumlah penduduk dan jurnlah angkatan kerja. Dalam suatu triwulan misalnya, jumlah-jumlah mi praktis bisa dianggap tidak berubah.

(c) Lembaga-lembaga sosial, politik, dan ekonomi yang ada.

Selanjutnya dari segi teori, apabila kita ingin “menyetir” perekonomia kita dalam jangka pendek, kita harus melakukan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang bersifat jangka pendek pula, misalnya dengan jalan :

1. menambah jumlah uang yang beredar,

2. menurunkan bunga kredit bank,

3. mengenakan pajak import,

4. menurunkan pajak pendapatan atau pajak penjualan,

5. menambah pengeluaran pemerintah,

6. mengeluarkan obligasi negara dan sebagainya.

Kebijaksanaan-kebinksanaan semacam ini mempunyai ciri umum bahwa kesemuanya bisa dilakukan tanpa harus mengubah ketiga factor tersebut di atas.

Jadi seandainya kita menginginkan kenaikan produksi dalam jangka pndek, kita bisa melakukannya dengan, misalnya:

a. memperlancar distribusi bahan-bahan mentah kepada para produsen,

b. mendorong pcngusaha untuk mempergunakan pabrik-pabriknya secara lebih intensif (menambah giliran kerja/shift),

c. memberikan kerja lembur kepada para karyawan dan sebagainya.

Kehijaksanaan-kebijaksanaan semacam mi bisa menaikkan arus produksi barang/jasa tanpa mengubah ketiga faktor di atas. Kesemuanya ini adalah kebijakilnaan-kebijaksanaan jangka pendek. Dan kebijaksanaan-kebijaksanaan semacam inilah yang sering diandalkan untuk tujuan stabilisasi.

Meskipun demikian perlu kita catat di sini bahwa dalam praktek yang berkaitan antara masalah jangka pendek dan masalah jangka panjang, adalah sangat erat, terutama bagi negara-negara sedang berkembang. Dengan lain kata, kita seringkali tidak bisa mengkotakkan secara jelas mana yang jangka pendek dan mana yang jangka panjang.

Di banyak negara-negara sedang berkembang, kita tidak bisa melakukan kebijaksanaan stabilisasi yang terlepas dan kebijaksaanaan pembangunan ekonomi (jangka panjang). Seringkali kebijaksanaa-kebijaksanaan jangka pendek yang kita sebutkan di atas, meskipun kita Iaksanakan secara setepat-tepatnyapun, tidak bisa menghilangkan secara tuntas penyakit makro, seperti inflasi dan pengangguran yang diderita oleh masyarakat dalam jangka pendek. Sebabnya adalah bahwa di negara-negara tersebut seringkali penyakit iniflasi dan pengangguran tersebut berakar pada sebab-sebab “sturuktural,” yaitu pada faktor-faktor yang hanya bisa berubah atau diubah dalam jangka panjang dan biasanya melalui pembangunan ekonomi dan social.

III. Kerangka Analisa makro

Setelah kita mengetahui duduk persoalan mengenai masalah -masalah pokok apa yang dikaji dalam ekonomi makro, maka pertanyaan selanjutnya adalah mengetahui bagaimana mengaji masalah- masalah tersebut sehingga bisa diperoleh jawaban yang diinginkan.

Terdapat dua aspek utama dan kerangka analisa ini. Yang pertarna adalah aspek mengenai “apa” yang disebut kegiatan ekonomi makro dan “di mana” kegiatan tersebut dilakukan. Yang kedua adalah aspek mengenai “siapa” pelaku-pelakunya.

a. Empat pasar Makro

Dalam analisa ekonomi makro kita melihat kegiatan ekonomi nasional secara lebih menyeluruh dibanding dengan apa yang kita pelajari dalam ekonomi Mikro. Kita tidak lagi melihat pasar beras, pasan blue jeans, pasar rokok kretek, pasar Honda secana sendini-sendiri. mi sesuai dengan pengertian mengenai “pengendalian umum” di alas. Di sini kita melihat pasar-pasar tersebut dan pasar-pasar barang/jasa lainnya sebagai satu pasar besar, yang kita ben nama “pasar barang”. Tetapi dalam ekonomi makro kita tidak hanya mempelajani satu pasar mi saja. Perekonomian nasional kita lihat sebagai suatu sistem yang terdiri dan empat pasar besar yang saling berhubungan satu sama lain, yaitu:

(a) Pasar Barang

(b) Pasar Uang

(c) Pasar Tenaga Kerja

(d) Pasar Luar Negeri

Di pasar luar negeri permintaan akan barang ekspor kita he. sama dengan penawaran akan barang tersebut menentukan harga rata-rata ekspor kita dan kuantitas atau volume ekspor, Harga – harga dikalikan volume ekspor memberikan penerimaan devisa ekspor. Di pasar yang sama permintaan masyarakat kita akan barang-barang impor dan menentukan harga rata-rata impor dan ‘ volume impor. Juga di sini, harga rata-rata dikalikan volume import memberikan pengeluaran devisa kita untuk impor barang-barang/jasa tersebut. Untuk pasar luar negeri, seringkali menggabungkan pasar eksport dan pasar impor dan mengamai apa yang terjadi dengan:

(a) Neraca Perdagangan, yaitu penerimaan devisa ekspor dikurangi pengeluaran devisa untuk import atau Neraca Pembayaran apabila kila ingin pula mengetahui tentang aliran keluar-masuknya modal

(b) Dasar Penukaran Luar Negeri(terms of trade), yaitu harga rata-rata ekspor kita dibagi dengan harga rata-rata impor kita.

(c) Cadangan Devisa, yaitu persediaan devisa yang kita pun pada awal tahun plus saldo neraca pembayaran.

Dalam teori ekonomi makro mempelajari faktor-faktor apa yang mempengaruhi P dan Q di masing-masing pasar. Karena P dan Q tersebut adalah hasil pertemuan (atau perpotongan) antara kurva permintaan dan kurva penawaran, maka ini berarti bahwa teori ekonomi makro pada pokoknya mempelajari faktor-faktor apa yang mempengaruhi posisi kurva permintaan dan penawaran di masingmasing pasar.

Selanjutnya dengan diketahuinya faktor-faktor ini dan pengaruhnya terhadap posisi kurva permintaan dan penawaran, maka kita selanjutnya bisa menanyakan faktor-faktor mana di antara semua factor-faktor tersebut yang bisa dipengaruhi oleh pemerintah melalui kebijaksanaan-kebijaksanaan ekonominya. Dengan demikian kita bisa mengetahui kebijaksanaan-kebijaksanaan mana yang bisa digunakan oleh pemerintah untuk mempengaruhi P dan Q di masing-masing pasar. Inilah tujuan akhir dan mempelajari teori makro, yaitu untuk digunakan sebagai petunjuk bagi pemilihan atau perumusan kebijaksanaan.

b.Lima Pelaku Makro

Dalam teori makro kita menggolongkan orang-orarig atau lembaga-lembaga yang melakukan kegiatan ekonomi menjadi limo kelompok besar, yaitu:

(a) Rumah Tangga,

(b) Produsen,

(c) Pemerintah,

(d) Lembaga-lembaga Keuangan,

(e) Negara-negara Lain.

Kegiatan dan kelima kelompok pelaku ini serta kaitannya dengan keempat pasar di atas dimana :

> Permintaan :

1. Pengeluaran konsumsi oleh Rumah Tangga

2. Belanja barang oleh Pemerintah

3. Investasi oleh Perusahaan

4. Ekspor ke luar negeri

5. Kebutuhan tenaga kerja oleh Pemerintah

6. Kebutuhan tenaga kerja oleh Perusahaan

7. Kebutuhan uang tunai dan kredit

8. Kebutuhan Rumah Tangga akan uang tunai

9. Kebutuhan Perusahaan-perusahaan Asing akan rupiah

> Penawaran

10. Hasil produksi dalam negeri

11. Impor dan luar negeri

12. Tenaga kerja yang disediakan oleh Rumah Tangga

13. Suplai uang kartal

14. Tabungan Rumah Tangga

15. Suplai uang giral

16. Suplai dana luar negeri.

Kelompok Rumah Tangga melakukan kegiatan-kegiatan pokok seperti:

(a) menerima penghasilan dan para produsen dan “penjualan” teraga kerja mereka (upah), deviden, dan dan menyewakan tanah hak milik mereka.

(b) menerima penghasilan dari lembaga keuangan berupa bunga atas simpanan-simpanan mereka;

(c) membelanjakan penghasilan tersebut di pasar barang (sebagai konsumen);

(d) menyisihkan sisa dan penghasilan tersebut untuk ditabung pada lembaga-lembaga keuangan;

(e) membayar pajak kepada pemerintah;

(f) masuk dalam pasar uang sebagai “peminta” (demanders) karena kebutuhan mereka akan uang tunal untuk misalnya transaksi sehari-hari.

Kelompok Produsen melakukan kegiatan-kegiatan pokok berupa:

(a) memproduksikan dan menjual barang-barang/jasa-jasa (yaitu sebagai supplier di pasar barang);

(b) Menyewa/menggunakan faktor-faktor produksi yang dimiliki oleh kelompok rumah tangga untuk proses produksi;

(c) menentukan pembelian barang-barang modal dan stok barang-barang lain (selaku investor masuk dalam pasar barang sebagai peminta atau demander);

(d) meminta kredit dan lembaga keuangan untuk membiayai investasi mereka (sebagai demander di pasar uang);

(e) membayar pajak.

Kelompok Lembaga Keuangan mencakup semua bank-bank dan lembaga-lembaga keuangan lainnya kecuali bank sentral (Bank Indonesia), Kegiatan mereka berupa:

(a) menerima simpanan/deposito dan rumah tangga;

(b) menyediakan kredit dan uang giral (sebagai supplier dalam pasar uang).

(c) Pemerintah (termasuk di dalamnya bank sentral) melakukan kegiatan berupa:

- menarik pajak langsung dan tak langsung;

- membelanjakan penerimaan negara untuk membeli barang-barang kebutuhan pernerintah (sebagai demander di pasar barang),

- meminjam uang dan luar negeri;

- menyewa tenaga kerja (sebagai demander di pasar tenaga kerja);

- menyediakan kebutuhan uang (kartal) bagi masyarakat (sebagai supplier di pasar uang).

Negara-negara lain:

(a) menyediakan kebutuhan barang impor (sebagai supplier di pasar barang);

(b) membeli hasil-hasil ekspor kita (sebagai demander di pasar barang);

(c) menyediakan kredit untuk pemerintah dan swasta dalam negeri;

(d) membeli dan pasar barang untuk kebutuhan cabrng perusahaannya di Indonesia (sebagai investor);

(e) masuk ke dalam pasar uang dalam negeri sebagai penyalur uang (devisa) dan luar negeri (sebagai supplier dana) dan sebagai peminta kredit dan uang kartal rupiah untuk kebutuhan cabang-cabang perusahaan mereka di Indonesia (demander akan dana). (Singkatnya, sebagai penghubung pasar uang dalam negeri dengan pasar uang luar negeri).

IV Teori-teori Makro

Teori makro Klasik mempunyai dasar filsafat bahwa perekonomian yang didasarkan pada sistem bebas-berusaha (laissez faire) adalah self-regulating, artinya mempunyai kemampuan untuk kembali ke posisi keseimbangannya secara otomatis. Oleh sebab itu pemerintah tidak perlu campur tangan.

Di pasar barang sifat self-regulating ini dicerminkan oleh adanya proses yang otomatis membawa kembali ke posisi GDP yang menjamin full-employment, apabila karena sesuatu hal perekonomian tidak pada posisi ini. Landasan dan keyakinan ini adalah

(a) berlakunya Hukum Say ( Say’s Law) yang menyatakan bahwa: “Supply creates its own demand,” dan anggapan bahwa semua harga fleksibel.

1. Di pasar tenaga kerja, dalam jangka pendek hanya ada pengangguran sukarela. Tetapi pengangguran inipun hanya bersifat semen tara, karena apabila harga-harga turun (termasuk tingkat upah), maka konsumsi dan produksi akan kembali lagi ke tingkat semula (yaitu tingkat full employment).

2. Di pasar uang, kaum Klasik mempunyai Teori Kuantitas, yang menyatakan bahwa permintaan akan uang adalah proporsional dengan nilai transaksi yang dilakukan masyarakat. Di pasar mi ditentukan tin gkat harga utnum; apabila jumlah uang yang beredar (penawaran akan uang) naik maka tingkat harga pun naik.

Dalam sistem standar kertas, tidak ada proses otomatis yang menstabilkan tingkat harga. Di sini kaum Kiasik melihat satusatunya peranan makro pemerintah, yaitu mengendaiika jumlah uang yang beredar sesuai dengan kebutuhan transaksi masyarakat.

Di dalam sistem standar emas, ada mekanisme otomatis yang menjamin kestabilan harga. Di sini peranan pemeriniah tidak dianggap perlu. Karena jumlah uang (emas) yang beredar otomatis menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat

Di pasar luar negeri, mekanisme otomatis menjamin keseimbangan neraca perdagangan melalui:

(a) mekanisme Hume, dalam sistem standar emas, atau

(b) mekanisme kurs devisa mengambang, dalam sistem standar kertas.

Sementara itu Campur tangan pernerintah tidak diperlukan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar