Rabu, 25 November 2009

SOSIOLOGI DAN POLITIK

Disusun oleh : HARTONO, S.AP

I. PENDAHULUAN.

1. Terminology Sosiologi.

Ilmu pengetahuan pertama kali timbul dan berakar dari filsafat. Filsafat berasal dari kata “philein” yang berarti cinta dan “Sophia” berarti kebijakan, sehingga filsafat dapat diartikan sebagai cinta kebijakan. Orang yang cinta kebijakan disebut filsuf juga dapat diartikan sebagai orang yang berpikir dengan bijak.

2. Ilmu filsafat merupakan induk dari segala ilmu, yang digolongkan menjadi 3 (tiga) kelompok, masing-masing

a. Kelompok eksakta yang berkatagori ilmu-ilmu pasti (contoh : matematika, fidiks, kimia, dll

b. Kelompok social yang berkatagorikan ilmu-ilmu social (contoh : hokum, psikologi, sosiologi, politik dll).

c. Kelompok humaniora yang berkatagorikan ilmu-ilmu yang aliran seni, (contoh : tari, lukis, dll).

3. Ilmu sosiologi merupakan ilmu social yang mempelajari tingkahlaku masyarakat baik secara individu maupun secara kelompok, ilmu tersebut bertitik berat pada kehidupan masyarakat/tingkah laku masyarakat yang berorientasi kepada masyarakat.

4. Pengertian Masyarakat :

- Masyarakat (society) menurut Mac Iver dan Page, bahwa masyarakat adalah suatu system dari kebiasaan dan tatacara, dari wewenang kerjasama antara berbagai kelompok dan penggolongan dari pengawasan tingkah laku serta kebiasaan –kebiasaan manusia , keseluruhan yang selalu berubah ini dinamakan masyarakat.

- Menurut Ralph Linton :

Masyarakat adalah merupakan kelompok manusia yang telah hidup dan bekerjasama , sehingga mereka dapat mengatur diri mereka dan menganggap diri mereka sebagai satu kesatuan social dengan batas-batas yang dirumuskan dengan jelas.

- Selo Sumardjan, mengetakan masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama, yang menghasilkan kebudayaan.

Kesimpulan, cirri-ciri masyarakat antara lain :

- Manusia hidup bersama yang tidak menentukan jumlah, akan tetapi secara teoritis angka minimalnya adalah dua orang yang hidup bersama.

- Bercampur untuk waktu yang lama, oleh karena dengan berkumpulnya manusia, maka akan timbul manusia-manusia baru.

- Mereka sadar bahwa mereka merupakan suatu kesatuan .

- Merupakan suatu system hidup bersama , yang membuka kebudayaan, oleh karenanya setiap anggota kelompok merasa dirinya terikat satu sama lain.

5. Obyek Sosiologi

a. Sosiologi bersifat empiris yang berarti bahwa ilmu pengetahuan didasarkan pada observasi terhadap kenyataan dan akal sehat yang hasilnya abstrak.

b. Sosiologi bersifat teoritis artinya selalu berusaha untuk menyusun abtraksi dari hasil-hasil observasi.

c. Sosiologi bersifat komulatif dalam arti bahwa masih menggunakan teori-teori lama.

d. Sosiologi bersifat non etis yakni yang dipersoalkan bukan baik buruknya fakta tertentu, akan tetapi tujuannya adalah untuk menjelaskan fakta secara analisis,

Contoh : Depsos, yang ditunjukan melalui kegiatan-kegiatan dilapangan yang berbentuk bantuan sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh masyarakat, artinya kegiatan untuk mengatasi persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat dalam bidang ksejahteraan social.

Lain lagi dengan sosialisme – merupakan faham/ideology yang berbasis pada masyarakat.

6. Pengertian sosiologi menurut para ahli.

a. Pitirin Sorokin dalam bukunya “Contemporary Sociological Theories” yang ditulis tahun 1928, berpendapat :

1) Hubungan dan mengarus timbale balik antara aneka macam ragam gejala social.

Missal : gejala ekonomi dan agama, keluarga dengan moral, hokum dengan ekonomi, gerak masyarakat dengan politik.

2) Hubungan dan pengaruh timbale balik antara gejala social dengan gejala-gejala non sosial.

Missal : gejala geografi, biologi dll.

3) Cirri-ciri umum sama jenis gejala-gejala social.

b. Roucek dan Warren, dalam bukunya “sociology an Introduction tahun, 1962

“Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dengan kelompok-kelompok.

c. William F Ogburn dan Mayer F Nikoff dalam bukunya “Sociology” tahun 1964, adalah

Sosiologi adalah penelitian secara ilmiah terhadap interaksi social dan hasilnya adalah Organisasi Sosial.

d. J.A.A Van Doorn dan C.J. Lammers, dalam bukunya “Moderne Sociologie, Systematiek en analyse” tahun 1974, sosiologi adalah ilmu pengetahuan tentang struktur-struktur dan proses kemasyarakatan yang ersifat stabil.

e. Selo Sumardjan dan Solaeman Soemardi dalam bukunya “setangkai bungan sosiologi” tahun 1974, berpendapat :

Sosiologi atau ilmu mayarakat adalah ilmu yng mempelajari struktur social dan proses-proses social, termasuk perubahan-perubahan social, struktur social adalah keseluruhan jalinan antara unsure-unsur social yang pokok yaitu kaidah-kaidah social (norma-norma sosial), lembaga-lembaga social, kelompok-kelompok serta lapisan social.

Proses social adalah pengaruh timbale balik antara pelbagai segi kehidupan bersama.

Contoh : kehidupan ekonomi dengan politik, hokum dengan agama dll

7. Dilihat dari segi hakikinya (manfaat)

Dilihat dari sudut pandang ilmu,sosiologi termasuk :

- ilmu pengetahuan yang murni (pure science) artinya ilmu pengetahuan yang bertujuan untuk membentuk dan mengembangkan pengetahuan secara abstrak hanya untuk mempertinggi mutu tanpa menggunakannya dalam masyarakat.

- Ilmu pengetahuan terapan, adalah ilmu pengetahuan yang bertujuan untuk mempergunakannya dan menerapkan ilmu pengetahuan tersebut dalam masyarakat dengan maksud membantu kehidupan masyarakat.

Jadi dapat disimpulkan, Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang bertujuan untuk mendapatkan fakta-fakta masyarakat yang mungkin dapat dipergunakan untuk memecahkan masalah/persoalan-persoalan masyarakat dan memusatkan perhatian pada segi-segi masyarakat yang bersifat umum dan berusaha untuk mendapatkan pola-pola umum dari padanya.

8. Kaitan dengan Ilu Sosial lainnya.

a. Sosiologi dengan Ilmu Antropologi :

- Mempelajari masalah sejarah terjadinya dan perkembangan manusia sebagai makluk biologis (hidup);

- Mempelajari masalah terjadinya aneka warna bahasa yang diucapkan;

- Mempelajari masalah persebaran;

- Mempelajari masalah perkembangan dan terjadinya aneka budaya manusia.

b. Ilmu hokum

- Mempelajari masalah-maslah yang berkaitan dengan keadilan dalam masyarakat.

c. Ilmu Jiwa

- Pada hakikatnya mempelajari perilaku manusia sebagai individu, tingkat kepandaian seseorang, kemampuan, daya ingat dll.

II. PERKEMBANGAN SOSIOLOGI DI INDONESIA.

1. Permulaan Sosiologi di Indonesia.

a. Pada hakikatnya, sosiologi telah ada sejak dimulainya adanya manusia yang berhubungan, namun hanya terbatas pada seni dan belum pernah di tulis dalam buku, hal ini terlihat dengan banyaknya kerajaan pada masa silam, para pujangga maupun pemimpin belumpernah mempelajari teori-teori formal sosiologi sebagai ilmu pengetahuan, namun banyak diantara mereka yang telah memasukkan unsure-unsur sosiologi kedalam ajaran-ajarannya.

Contoh :

- Ajaran wulang reh yang diciptakan oleh Sri Paduka Mangkunegara IV dari Surakarta, antara lain mengajarkan tata hubungan antara para anggota masyarakat jawa yang berasal dari golongan –golongan berbeda, banyak mengandung aspek-aspek sosiologi, terutama dalam bidang hubungan antar golongan (inter group relation).

- Ki Hajar Dewantara, pelopor utama yang meletakkan dasar-dasar bagi pendidikan nasional di Indonesia memberikan sumbangan yang banyak pada sosiologi dengan konsep-konsepnya mengenai kepemimpinan dan kekeluargaan Indonesia yang dengan nyata dipraktekkan dalam organisasi pendidikan di Taman Siswa.

Didalam perkembangannya, sat itu ilmu sosiologi belum dianggap sebagai ilmu dan hanya sebagai ilmu pembantu bagi ilmu-ilmu lain.

b. Pertama kali sosiologi diajarkan di sekolah Tinggi Ilmu Hukum,satu-satunya sekolah tinggi di Indonesia (Rechtshogesshool) di Jakarta, sebelum perang dunia ke II, disinipun ilmu sosiologi hanya sebagai pelengkap sebagai mata pelajaran ilmu hokum. Sosiologi diajarkan sebagai filsafat social dan teoritis berdasarkan buku-buku hasil karya Alfred Vierkamdt, Leopold Von wiese, Bierens de haan, steinmetz.

c. Pada tahun 1934/1935 kuliah sosiologi pada sekolah tersebut ditiadakan oleh karena pada waktu itu para guru besar yang bertanggung jawab dalam penyusunan daftar kuliah berpendapat bahwa pengetahuan tentang bentuk dan susunan masyarakat beserta proses-proses yang terjadi didalamnya tidak diperlukan dalam hubungan dengan pelajaran hokum positif yaitu peraturan-peraturan yang berlaku dengan sah.

2. Perkembangan sosiologi setelah perang dunia ke II.

Setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, seorang sarjana Indonesia Soenario Kolopaking untuk pertama kalinya memberikan kuliah sosiologi (1948) pada Akademi Ilmu Politik di D.I. Yogyakarta yang akhirnya saat ini menjadi UGM, menjadi Fak Sosial Politik. Dalam Akademi tersebut sosiologi sebagai matakuliah dan sekaligus sebagai ilmu pengetahuan dalam jurusan pemerintahan dalam negeri, hubungan luar negeri dan publisistik. Untuk memperdalam ilmu tersebut, dibukanya kesempatan bagi para sarjana dan mahasiswa untuk belajar di luar negeri, diawali tahun 1950. Dengan berakhirnya belajar sosiologi di luar negeri, buku sosiologi dalam bahasa Indonesia mulai diterbitkan satu tahun setelah pecahnya revolusi fisik yaitu “sosiologi Indonesia”. Oleh Djodi Gondokusumo yang memuat beberapa pengertian sosiologi.

Menyusul kemudian buku sosiologi yang diterbitkan oleh Bardosono yang sebenarnya merupakan sebuah diktat yang ditulis oleh seorang mahasiswa yang mengikuti kuliah sosiologi dari seorang guru besar.

Kemudian buku karangan Hasan Shadely dengan judul “sosiologi untuk Masyarakat Indonesia” yang merupakan buku pelajaran pertama dalam bahasa Indonesia yang memuat bahan-bahan sosiologi yang modern.

Sesuai dengan taraf permulaan, dalam perkembangan ilmu sosiologi dewasa ini di Indonesia, masih bersifat sebagai buku pelajaran untuk menolong para mahasiswa didalam pelajarannya tentang asas-asas serta persoalan-persoalan dari ilmu pengetahuan itu.

III. Interaksi Sosial Sebagai Faktor Utama Dalam Kehidupan Sosial.

1. Bentuk umum proses social adalah interaksi social yang juga dapat dinamakan proses social., oleh karena itu interaksi social merupakan syarat utama terjadinya aktifitas-aktifitas social. Bentuk lain dari proses social hanya merupakan hubungan-hubungan social yang dinamis yang menyangkut hubungan antara dua orang bertemu, interaksi social dimulai, pada saat itu saling menegur, berjabat tangan, saling bicara atau bahkan saling berkelahi. Aktifitas semacam itu merupakan bentuk-bentuk interaksi social, walaupun orang-orang yang bertemu tersebut tidak saling berbicara atau tidak saling berbicara atau tidak saling menukar tanda-tanda, interaksi telah terjadi. Oleh karena masing-masing sadar akan adanya fihak lain yang menyebabkan perbahan-perubahan dalam perasaan, yang disebabkan oleh, misalnya bau keringat, minyakwangi suara berjalan dan sebagainya. Semuanya menimbulkan kesan didalam pikiran seseorang, yang kemudian menentukan tindakan apa yang dilakukannya.

Contoh : seorang guru menghadapi murid-murid dalam kelas.

Berlangsungnya suatu proses interaksi didasarkan pada pelbagai factor, antara lain :

a. Faktor sugesti.

Adalah apabila seseorang member suatu pandangan atau suatu sikap yang berasal dari dirinya yang kemudian diterima oleh pihak lain.

b. Faktor identifikasi.

Adalah merupakan kecenderungan-kecenderungan atau keinginan-keinginan dalam diri seseorang untuk menjadi sama dengan pihak lain.

c. Faktor Simpati.

Merupakan suatu proses dimana seseorang merasa tertarik pada pihak lain. Dalam proses ini perasaan memegang peranan sangat penting, walaupun dorongan utama pada simpati adalah keinginan untuk memahami pihak lain.

d. Faktor Imitasi.

Merupakan suatu proses dimana perilaku seseorang hanya meniru dan bersifat sementara, dari segi positifnya bahwa imitasi dapat mendorong seseorang untuk memenuhi kaidah-kaidah dan nilai-nilai yang berlaku, namun imitasi dapat mengakibatkan terjadinya hal-hal negative, misalnya; yang ditiru adalah tindakan-tindakan yang menyimpang. Imitasi juga dapat melemahkan atau bahkan mematikan peengembangan daya kreasi seseorang.

2. Syarat-syarat terjadinya Interaksi Sosial.

a. Suatu interaksi social tidak akan mungkin terjadi apabila tidak memenuhi dua syarat, antara lain :

- Adanya bentuk social (social contact)

- Adanya komunikasi.

Kata contact berasal dari bahasa latin con atau cum yang artinya sama-sama dan tango (yang artinya menyentuh), jadi secara harfiah dapat diartikan “bersama-sama menyentuh”, secara fisik, kontak baru terjadi apabila adanya hubungan badaniah, sebagai gejala social, namun juga tidak perlu secara fisik namun dapat dilakukan dengan berbicara dengan pihak lain.

b. Bentuk-bentuk interaksi social.

Bentuk interasi social dapat berupa kerjasama (co operation), persaingan (competattion), dan bahkan dapat juga berbentuk pertentangan atau pertiakaian (conflict).

· Gillin dan Gillin pernah pernah mengadakan penggolongan yang lebih lias lagi, menurut mereka ada dua macam proses social yang timbul sebagai akibat adanya interaksi social, yaitu :

Proses yang asosiatif (processes of association) yang terbagi dalam bentuk khusus, antara lain akomodasi dan asimilasi yang mencakup : Persaingan yang meliputi kontraversi atau pertentangan atau pertikaian (conflict).;

· Sistematika yang lain pernah dikemukakan oleh Kimball Young, proses-proses bentuk social adalah :

o Oposisi (opposition) yang mencakup persaingan (competitive) dan pertentangan atau pertikaian (conflik)

o Kerjasama (co operation) yang menghasilkan okomodasi (accommodation).

o Diferensiasi (differentiation) yang merupakan suatu proses dimana orang perorangan didalam masyarakat memperoleh hak-hak dan kewajiban-kewajiban yang berbeda dengan orang-orang lain dalam masyarakat atas dasar perbedaan usia, pekerjaan dll. Defferesiasi tersebut menghasilkan system berlapis-lapisan dalam masyarakat.

· Pendapat Tamottsu Shibutani, mengedepankan beberapa pola interaksi, yaitu :

o Akomodasi dalam situasi rutin.

o Ekspresi pertemuan dan anjuran.

o Interaksi strategis dalam pertentangan-pertentangan.

o Pengembangan perilaku masa.

Dalam beberapa pendapat tersebut diatas terdiri dari beberapa sistematika yang berlainan/perbedaan yang sangat fundamental tidak ada, perbedaan kecil terrutama tampak pada daya cakup masing-masing sistematika yang apabila digabungkan, diharapkan dapat menghasilkan gambaran-gambaran yang jelas, interaksi yang pokok adalah : proses kerjasama.

c. Berkaitan dengan kerjasama, Carles H Cooley, dalam bukunya “Sociologikal Theory & Social Research” berpendapat : kerjasama timbul apabila orang menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama dan pada saat yang bersamaan mempunyai cukup pengetahuan dan pengendalian terhadap diri sendiri, untuk memenuhi kepentingan-kepentingan tersebut kesadaran akan adanya organisasi merupakan fakta-fakta yang penting dalam kerjasama yang berguna.

Dalam hubungan dengan kebudayaan suatu masyarakat, maka kebudayaan itulah yang mengarahkan dan mendorong terjadinya kerjasama.

Misalnya : di AS, terdapat pola pendidikan terhadap anak-anak, pemuda dan mereka yang sudah dewasa yang mengarah pada sikap, kebiasaan dan cita-cita yang lebih berbentuk persaingan dari pada yang berbentuk kerjasama, walaupun didalam kehidupan nyata unsure-unsur kerjasama juga dapat dijumpai misalnya perkumpulan mahasiswa, organisasi buruh dll. Di Indonesia pada umumnya dikenal dengan bentuk kerjasama tradisional dengan nama “gotong royong”.

d. Proses-proses interasi yang pokok adalah :

- Proses Asosiatif.

Dalam teori sosiologi dapat dijumpai beberapa bentuk kerjasama yang biasa diberinama kerjasama (cooperation). Kerjasama tersebut lebih lanjut dibedakan dengan :

· Kerjasama spontan (spontaneous Cooperation) adalah identik dengan kerjasama secara serta merta.

· Kerjasama langsung (directed cooperation) adalah identik dengan kerjasama hasil dari perintah atasan/penguasa.

· Kerjasama kontrak Contractual cooperation) adalah identik dengan kerjasama atas dasar waktu dan pekerjaan tertentu.

· Kerjasama tradisional (traditional cooperation) adalah identik dengan krjasama sebagai bagian atau unsure dari system social.

Sehubungan dengan pelaksanaan kerjasama, ada lima bentuk kerjasama, antara lain :

· Kerukunan yang mencakup gotong royong dan tolong menolong.

· Bargaining yaitu pelaksanaan perjanjian mengenai pertukaran barang-barang dan jasa antara dua orang atau lebih.

· Kooptasi (cooptation) yakni suatu proses penerimaan unsure baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi atau lebih memungkinkan mempunyai struktur yang tidak sama antara satu dengan yang lainya, akan tetapi karena maksud utama adalah untuk mencapai satu atau beberapa tujuan bersama, maka sifatnya adalah kooperatif.

· Join venture, yaitu kerjasama dalam pengusahaan proyek-proyek tertentu; misalnya : pemboran minyak, pertambangan batubara, perfileman, perhotelan dll.

e. Proses Akomodasi (accomodaton)

Istilah akomodasi dipergunakan dalam dua arti yaitu untuk menunjuk pada suatu keadaan dan untuk menunjuk pada suatu proses. Akomodasi yang menunjuk pada suatu keadaan berarti adanya suatu keseimbangan (equilibrium) dalam interasi antara orang perorangan atau kelompok-kelompok manusia dalam kaitannya dengan norma-norma social dan nilai-nilai social yang berlaku dalam masyarakat. Sebagai suatu proses, akomodasi menunjuk pada usaha-usaha manusia untuk meredakan suatu pertentangan yaitu usaha-usaha untuk mencapai kestabilan, dalam arti bahwa akomodasi adalah suatu pengertian yang digunakan oleh para sosiolog untuk menggambarkan suatu proses dalam hubungan hubungan social yang sama artinya dengan pengertian adaptasi (adaptation) yang dipergunakan oleh ahli-ahli biologi untuk menunjuk suatu proses dimana makluk-makluk hidup menyesuaikan dirinya dengan alam sekitarnya.

Akomodasi sebenarnya merupakan suatu cara untuk menyelesaikan pertentangan tanpa menghancurkan pihak lawan, sehingga lawan tidak kehilangan kepribadiannya, tujuan akomodasi dapat berbeda-beda sesuai dengan situasi yang dihadapi, yaitu :

· Untuk mengurangi pertentangan antara orang perorangan atau kelompok-kelompok manusia sebagai akibat perbedaan faham. Akomodasi disini bertujuan untuk menghasilan suatu sintesa antara kedua pendapat tersebut, agar menghasilkan suatu pola tertentu.

· Mencegah meledaknya suatu pertentangan untuk sementara waktu atau secara temporer.

· Untuk memungkinkan terjadinya kerjasama antara kelompok social yang hidupnya terpisah sebagai akibat factor-faktor social psikologis dan kebudayaan, seperti yang dijumpai pada masyarakat yang mengenal system berkasta.

· Mengusahakan peleburan antara kelompok-kelompok social yang terpisah, misalnya lewat perkawinan antara kelompok-kelompok social yang terpisah, misalnya lewat perkawinan campuran atau asimilasi dalam arti luas. Tidak selamanya suatu akomodasi sebagai proses akan berhasil sepenuhnya, disamping terciptanya stabilitas dalam beberapa bidang, mungkin sekali benih-benih pertentangan dalam bidang-bidang linnya masih tertinggal, yang luput diperhitungkan oleh usaha-usaha akomodasi yang lalu.

f. Bentuk bentuk akomodasi.

Akomodasi sebagai suatu proses mempunyai beberapa bentuk, antara lain :

§ Coercion, adalah suatu bentuk akomodasi yang prosesnya dilaksanakan oleh karena adanya paksaan.

§ Compromise, adalah suatu bentuk akomodasi dimana pihak-pihak yang terlibat saling mengurangi tuntutannya, agar tercapai suatu penyelesaian terhadap perselisihan yang ada.

§ Abitration, merupakan suatu cara untuk mencapai compromise apabila pihak-pihak yang berhadapan tidak sanggup mencapainya sendiri, penyelesaian dilakukan oleh pihak ketiga.

§ Mediation, hamper menyerupai arbitration, pada mediation diundanglah pihak ketiga yang netral dalam soal perselisihan yang ada, pihak ketiga mempunyai tugas mengusahakan suatu penyelesaian sevcara damai dengan cara memberikan nasehat bukan member putusan.

§ Conciliation, adalah suatu usaha untuk mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak-pihak yang berselisih demi tercapainya suatu persetujuan bersama.

§ Toleration/tolerant-participation, ini merupakan suatu bentuk akomodasi tanpa persetujuan yang formal bentuknya. Toleration timbul secara tidak sadar dan tanpa direncanakan, hal mana disebabkan karena adanya watak orang perorangan atau kelompok untuk sedapat mungkin menghindarkan dari suatu perselisihan.

§ Stalemate, merupakan suatu akomodasi dimana pihak-pihak yang bertentangan karena mempunyai kekuatan yang seimbang pada suatu titik tertentu dalam melakukan pertentangan, karena bagi kedua belah pihak sudah tidak ada kemungkinan lagi baik untuk maju maupun untuk mundur.

§ Adjudication, yaitu penyelesaian perkaran atau sengketa di pengadilan.

g. Proses disosiatif.

Proses-proses disosiatif sering disebut sebagai opositional processes dapat ditemukan pada setiap masyarakat, walaupun bentuk dan arahnya ditentukan oleh kebudayaan dan system social masyarakat bersangkutan, hal ini tergantung pada unsure-unsur kebudayaan terutama yang menyangkut system nilai, struktur masyarakat dan system sosialnya bersifat kompetitif, berhasilnya seseorang ditentukan oleh factor-faktor materi dan individualism sangat dihargai.

Contoh : masyarakat AS, orang-orang eropa yang pertama dating di AS yang menghadpi tantangan berat alam sekitarnya, maka yang tidak tahan dan tidak kuat mental akan dilanda oleh kebuasan alam, dan penduduk asli Indian.

Proses yang disosiatif dibedakan dalam tiga hal :

a. Persaingan (competation);

Diartikan sebagai suatu proses social, dimana individu atau kelompok-kelompok yang bersaing mencari keuntungan melalui bidang-bidang kehidupan yang pada suatu masa tertentu menjadi pusat perhatian umum dengan cara menarik perhatian public atau dengan mempertajam prasangka yang telah ada, tanpa mempergunakan ancaman atau kekerasan.

Tipe-tipe tersebut diatas menghasilkan beberapa bentuk persaingan, antara lain :

§ Persaingan ekonomi, hal lain timbul karena terbatasnya persediaan, apabila dibandingkan dengan jumlah konsumen.

§ Persaingan kebudayaan, persaingan ini terjadi ketika para pedagang barat berdagangdi pelabuhan-pelabuhan jepang atau sewaktu-waktu pendeta-pendeta agama Kristen meluaskan agamanya di Jepang.

§ Persaingan kedudukan dan peranan; hal ini terjadi apabila seseorang dihinggapi perasaan bahwa kedudukan dan peranannya sangat rendah, maka pada umumnya hanya menginginkan kedudukan yang sama, dan selanjutnya orang-orang yang mempunyai rasa rendah diri. Pada umumnya mempunyai keinginan kuat untuk mengejar kedudukan dan peranan yang terpandang dalam masyarakat sebagai kompensasi.

§ Persaingan ras; perbedaan ras hanya merupakan suatu perlambang kesadaran dan sikap atas perbedaan dalam kebudayaan, hal ini disebabkan karena cirri badaniah lebih mudah terlihat disbanding unsure-unsur kebudayaan lainnya.

Missal : sebelum perang dunia ke II, para guru kulit putih tidak mengajar di Jepang karena kalah bersaing melawan guru-guru local.

b. Kontraversi (contravention).

Contraversi pada hakekatnya merupakan suatu bentuk proses social yang berada antara persaingan dan pertentangan atau pertikaian. Kontraversi terutama ditandai oleh gejala-gejala adanya ketidakpastian mengenai diri seseorang, atau suatu rencana, dan perasaan tidak suka yang disembunyikan, kebencian atau keragu-raguan terhadap kepribadian seseorang, dengan kata lain adalah sikap mental yang tersembunyi terhadap orang lain atau terhadap unsure-unsur kebudayaan suatu golongan tertentu.

Bentuk-bentuk kontraversi, antara lain :

§ Yang umum meliputi perbuatan-perbuatan seperti penolakan, keengganan, perlawanan, perbuatan menghalang-halangi, protes, perbuatan kekerasan dan mengacaukan rencana pihal lain.

§ Menyangkal pernyataan orang lain didepan umum, memaki-maki melalui surat selebaran, mencerca, memfitnah dan lain-lain.

§ Yang intensif : perbuatan yang menyangkut penghasutan, menyebarkan desas-desus, mengecewakan pihak-pihak lain dan sebagainya.

§ Yang rasahsia : mengumumkan rahasia kepada pihak lain, perbuatan khianat dan lainnya.

§ Yang taktis, misalnya mengejutkan lawan, mengganggu pihak lain dls.

c. Pertentangan (pertikaian/conflik)

Pribadi atau kelompok yang menyadari adanya perbedaan-perbedaan, misalnya cirri-ciri badaniah, emosi, unsure-unsur kebudayaan, pola-pola perilaku dengan pihak lain. Cirri-ciri tersebut dapat mempertajam perbedaan yang ada sehingga menjadi suatu pertentangan atau pertikaian.

Ciri-ciri tersebut dapat mempertajam perbedaan yang ada, sehingga menjadi suatu pertentangan atau pertikaian. Sebab-sebab atau akar dari pertentangan, antara lain :

§ Perbedaan antara individu-individu, perbedaan pendirian dan perasaan mungkin akan melahirkan bentrokan diantara mereka.

§ Perbedaan kebudayaan, perbedaan kepribadian dari orangperorangan tergantung pula dari pola-pola kebudayaan yang menjadi latar belakang perbuatan serta perkembangan kepribadian tersebut.

§ Perbedaan kepentingan; kepentinganindividu maupun kelompok merupakan sumber lain dari pertentangan. Wujud kepentingan dapat bermacam-macam, ada kepentingan ekonomi, politik dan lain sebagainya.

§ Perubahan social, perubahan social yang berlangsung dengan cepat untuk sementara waktu akan mengubah nilai-nilai yang ada dalam masyarakat, dan ini menyebabkan terjadinya golongan-golongan yang berbeda pekentingan; missal : mengenai reorganisasi system nilai.

IV. Kelompok social dan kehidupan masyarakat.

1. Manusia pada umumnya dilahirkan seorang diri, namun demikian mengapa harus hidup bermasyarakat ?

Manusia mempunyai naluri dan pikiran untuk senantiasa hidup bersama. Naluru untuk hidup bersama/dengan orang lain disebut “gregariusness”, karena itu manusia juga disebut social animal (hewan social). Didalam hubungan antara manusia dengan manusia lain yang paling penting adalah reaksi yang timbul sebagai akibat hubungan-hubungan tadi. Reaksi tersebut yang menyebabkan tindakanseseorang menjadi bertambah luas, karena sejak dilahirkan manusia sudah mempunyai dua hasrat/keinginan pokok, yaitu :

o Keinginan untuk menjadi satu dengan manusia lain disekelilingnya yaitu masyarakat.

o Keinginan untuk menjadi satu dengan sesame di alam sekelilingnya.

Untuk dapat menghadapi dan menyesuaikan diri dengan kedua lingkungan diatas, manusia menggunakan fikiran, perasaan dan kehendaknya. Didalam menghadapi alam sekelilingnya, seperti udara dingin, alam yang kejam dan lain-lain, manusia menciptakan rumah, pakaian dan lain-lain, manusia juga harus makan agar badan tetap sehat, untuk itu harus dapat mengambil makanan dari alam sekitarnya dengan menggunkan akalnya, kesemuanya itu menimbulkan kelompok-kelompok social atau “social group” didalam kehidupannya. Kelompok social tersebut merupakan himpunan atau kesatuan-kesatuan manusia yang hidup bersama. Hubungan tersebut menyangkut kaitan timbale balik yang saling pengaruh mempengaruhi dan juga suatu kesadaran untuk saling tolong-menolong, dengan demikian timbu pertanyaan : “apakah setiap himpunan manusia dapat dinamakan kelompok social ?. untuk itu diperlukan beberapa persyaratan tertentu, antara lain

- Setiap anggota kelompok harus sadar bahwa dia merupakan sebagian dari kelompok yang bersangkutan.

- Ada hubungan timbale balik antara anggota yang satu dengan yang lain.

- Ada suatu factor yang dimiliki bersama, sehingga hubungan diantara mereka bertambah erat.

Factor-faktor tersebut dapat merupakan nasib yang sama, kepentingan yang sama, tujuan yang sama, ideology politik yang sama dan lain-lain.

2. Pendekatan sosiologis terhadap kelompok-kelompok.

Hamper semua manusia pada awalnya merupakan anggota kelompok social yang dinamakan keluarga, walaupun anggota-anggota keluarga tadi selalu menyebar, pada waktu-waktu tertentu mereka pasti akan berkumpul; seperti misalnya pagi, makan malam dan sebagainya. Setiap anggota mempunyai pengalaman-pengalaman masing-masing dalam hubungannya dengan kelompok-kelompok social lainya diluar rumah. Dalam kesempatan tersebut terjadilah akses tukar menukar pengalaman diantara mereka. Pada saat demikian, yang terjadi bukanlah pertukaran pengalaman semata, akan tetapi para anggota keluarga tersebut mungkin telah mengalami perubahan-perubahan, walaupun tidak disadari. Saling tukar pengalaman disebut “social experiences”. Didalam kehidupan berkelompok, mempunyai pengaruh besar didalam pembentukan kepribadian orang-orang yang bersangkutan.

Penelitian terhadap “social experiences” tersebut sangat penting untuk mengetahui sampai sejauh mana pengaruh kelompok terhadap individu dan bagaimana pula reaksi individu terhadap pengaruh tadi dalam proses pembentukan kepribadian. Suatu kelompok social cenderung untuk tidak menjadi kelompok yang statis, akan tetapi selalu berkembang serta mengalami perubahan-perubahan, baik dalam aktifitas maupun bentuknya.

3. Tipe-tipe kelompok terpenting dalam struktur social.

Kelompok atau organisasi (individu dalam hubungan dengan individu lainnya).

a. Katagori utama : Kesatuan wilayah.

Tipe umum : Komuniti (kepentingan)

Tipe khusus : suku, bangsa, daerah,

Kota, desa, RT

Kriteria utama :

- Kepentingan

- bertempat tinggal di suatu wilayah terntu.

b. Katagori utama :

Kesatuan atas dasar Kepentingan -

yang sama, tanpa organisasi yang tetap

Kriteria utama :

- sikap yg sama dari anggota-anggota

kelompok myang bersangkutan.

- Organisasi social yang tdk tetap (temporer).

4. Adakalanya dasar untuk membedakan kelompok-kelompoksosial adalah faktor-faktor sebagai berikut :

a. Katagori statistic adalah pengelompokan atas dasar cirri tertentu yang sama, seperti kelompok umur.

b. Katagori social merupakan kelompok individu yang sadar akan cirri-ciri yang dimiliki bersama, umpamanya : ikatan dokter Indonesia.

c. Kelompok social; seperti keluarga/batih

d. Kelompok tidak teratur, yakni : berkumpolnya orang-orang disatu tempat pada waktu yang sama, karena pusat perhatian yang sama, contoh : orang antri karcis.

e. Organisasi formal : setiap kelompok yang sengaja dibentuk untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu dan telah ditentukan terlebih dahulu, contoh : birokrasi/bagian-bagian.

5. Kelompok primer dan kelompok skunder.

Menurut Charles Horton Cooley dalam bukunya “social Organization” tahun 1909, mengemukakan “ perbedaan-perbedaan kelompok primer dan kelompok skunder “ .

a. Kelompok Primer adalah kelompok-kelompok yang ditandai dengan cirri-ciri saling kenal mengenal antara anggota-anggotanya serta melakukan kerjasama erat yang bersifat pribadi.

Sebagai salah satu hasil hubungan yang eart dan bersifat pribadi adalah peleburan individu-individu kedalam kelompok-kelopok, sehingga tujuan individu menjadi tujuan kelompok juga. Contoh : keluarga, sepermainan, rt dll, dengan kata lain bahwa kelompok primer adalah kelompok kelompok-kelompok kecil yang agak langgeng (permanen), dan berdasarkan kenal mengenal secara pribadi antara sesame anggotanya.

b. Kelompok skunder adalah kelompok-kelompok besar yang terdiri dari banyak orang, dalam hubungan tidak berdasarkan kenal mengenal secara pribadi dan sifatnya tidak langgeng. Contoh : suatu bangsa merupakan kelompok skunder, akan tetapi memiliki beberapa cirri kelompok primer yaitu factor tujuan yang sama dan derajad kelanggengan tertentu.

6. Paguyuban (Gemainschaft) dan Petembayan (gesellshaft).

a. paguyuban adalah bentuk kehidupan bersama, dimana anggota-anggotanya diikat oleh hubungan batin yang murni dan bersifat alamiah serta bersifat kekal. Dasar hubungan tersebut adalah rasa cinta dan rasa kesatuan batin yang memang telah dikodratkan . Kehidupan tersebut juga bersifat nyata dan organis. Bentuk paguyuban akan dapat dijumpai dalam keluarga, kelompok kekerabatan dls.

Didalam paguyuban (gemainschaft) terdapat suatu kemauan bersama (commonwill), ada suatu pengertian (understanding) serta juga kaidah-kaidah yang timbul dengan sendirinya dari kelompok-kelompok tersebut. Apabila terjadi pertentangan antara anggota suatu paguyuban maka kepentingan tersebut tidak akan dapat diatasi dalam suatu ha saja, hal ini disebabkan karena adanya hubungan yang menyeluruh antara anggota-anggotanya, tak mungkin suatu pertentangan yang kecil diatasi akan menjalar ke bidang-bidang lain.

Didalam setiap masyarakat selalu dapat dijumpai satu diantara :

o paguyuban karena ikatan darah (gemainschaft by blood), yaitu paguyuban yang merupakan ikatan yang didasarkan pada ikatan darah atau keturunan. Contoh : keluarga, kelompok kekerabatan.

o Paguyuban karena tempat (gemainschaft of place) yaitu suatu paguyuban yang terdiri dari orang-orang yang berdekatan tempat tinggal, sehingga dapat saling tolong menolong. Contoh : perkumpulanarisan RT, RW, dll.

o Paguyuban karena jiwa – fikiran (gemainschaft of mind), yang merupakan suatu paguyuban yang terdiri dari orang-orang yang walaupun tak mempunyai hubungan darah ataupun tempat tinggal yang bberdekatan, akan tetapi mereka mempunyai jiwa dan pikiran yang sama, ideology yang sama. Paguyuban semacam ini biasanya ikatannya tidaklah sekuat paguyuban karena darah atau keturunan.

b. Petembayan Gesellschaft).

Patembayan merupakan ikatan lahir yangb bersifat pokok untuk jangka waktu yang pendek, bersifat sebagai suatu betuk dalam fikiran belaka (imaginary) serta strukturnya bersifat mekanis sebagai mana dapat diumpamakan semuah mesin. Bentuk ini terdapat didalam hubungan perjanjian yang berdasarkan ikatan timbal balik.

Missal : ikatan antara pedagang, orang dalam satu pabrik dll.

Patembayan ((gesellschaft) terdapat public life yang artinya bahwa hubungannya bersifat untuk semua orang, batas-batas antara “kami” dengan “bukan kami” kabur. Pertentangan-pertentangan yanhg terjadi antara anggota dapat dibatasi pada bidang-bidang tertentu, sehingga suatu persoalan dapat dilokalisasi.

7. Formal gourd an Informal Group.

a. Formal group.

Apabila beberapa orang bekerja yang bertujuan untuk mencapai sasaran, maka mereka akan memerlukan organisasi. Kalau suatu organissi sudah dibentuk, maka diasumsikan akan merupakan suatu identitas tersendiri yang khusus, walaupun terjadi perubahan-perubahan tetapi tanpa mengubah identitas yang menjadi struktunya. Usaha-usaha kolektif para anggota organisasi disebut sebagai melakukan hal-hal bersifat formal, karena didasarkan pada organisasi yang memperjuangkan kepentingan bersama. Unsure-unsur organisasi merupakan bagian-bagian fungsional yang berhubungan, missal : sebuah pabrik, tenaga tersebut mengorganisasikan diri untuk mencapai tujuan meningkatkan pendapatan majikannya. Organisasi memerlukan pencapaian tujuan dan itu mencakup berbagai kepentingan. Misal Perusahaan, rumah sakit dls.

Ada dua prinsip utama yang mengatur kehidupan social dan organisasi merupakan salah satu prinsip. Struktur social timbul berdasarkan “agregasi” orang-orang yang melakukan kegiatan-kegiatan yang berfariasi, masing-masing berkehendak memuaskan kepentingannya, atau mereka mencerminkan organisasi usaha-usaha dari indifidu-individu yang mencapai tujuan umum dan seterusnya. Dengan demikian orang-orang pribadi dan kelompok-kelompok dalam suatu masyarakat setempat (community) saling bersaing menjadi unsure-unsur pola hubungan dan menggunakan sumber daya untuk melakukan kekuasaan.

Apabila beberapa kelompok saling berhubungan, maka terjadi perkembangan organisasi formal atau formal group merupakan keberadaan tata cara untuk memobilisasikan dan mengkoordinasikan usaha-usaha untuk mencapai tujuan berdasarkan bagian-bagian organisasi yang bersifat spesialisasi.

b. Informal group tidak mempunyai struktur dan organisasi tertentu atau pasti. Kelopok-kelopok tersebut biasanya terbentuk karena pertemuan-pertemuan yang berulang kali dan itu menjadi dasar bagi bertemunya kepentingan-kepentingan dan pengalaman yang sama dan ditandai dengan adanya pertemuan-pertemuan timbale balik antar angota hanya bersifat “antara kita” saja.

8. Kelompok okupasional dan volonter.

a. Pada kelompok okupaional,

Dalam masyarakat, seseorang mungkin saja melakukan berbagai pekerjaan sekaligus, artinya di dalam masyarakat tersebut belum ada spesialisasi yang tegas. Pada masyarakat yang sudah heterogen berkembang system pembagian kerja yang semakin didasarkan pada pengkhususan atau spesialisasi, dalam arti pekerjaan yang disesuaikan dengan bakat dan kemampuan masing-masing. Dengan demikian berkembangnya masyarakat, pengkhususan dikembangkan secara ilmiah dan dipusatkan pada lembaga-lembaga pendidikan tertentu, diharapkan menjadi orang-orang yang sangat terampil dan menguasai ilmu yang dipelajarinya, sehingga dapat membantu masyarakat untuk melaksanakan fungsi-fungsinya. Oleh karena itu muncullah kelompok profesi yang terdiri dari kalangan professional yang seolah-olah mempunyai monopoli terhadap bidang-bidang ilmu dan tehnologi tertentu. Kelompok profesi ini mengembangkan patokan-patokan tingkah laku sendiri yang lajim disebut etika provesi. Apabila terjadi kesalahan yang dilakukan oleh salah satu anggota, maka yang menilai adalah teman-teman sejawat.

b. Kelompok volonter,

Adalah ditandai dengan berkembangnya komunikasi dalam arti luas, secara cepat maka praktis tak ada yang tertutup terhadap dunia luar. Salah satu akibatnya adalah bahwa ruang jangkauan suatu masyarakat semakin luas. Meluasnya rungan jangkauan masyarakat mengakibatkan semakin hiterogennya masyarakat. Dengan berkembangnya masyarakat, maka tidak semua kepentingan individual warga masyarakat dapat dipenuhi secara mantap.

Tidak terpenuhinya kepentingan-kepentingan tersebutbaik bersifat material maupun spiritual menyebabkan munculnya kelompok-kelompok volentier mencakup orang-orang yang mempunyai kepentingan sama, namun tidak mendapatkan perhatian masyarakat yang semakin luas jangkauannya. Dengan demikian maka kelompok-kelompok volentier akan dapat memenuhi kepentingan-kepentingan anggotanya secara individual, tanpa mengganggu kepentingan masyarakat secara umum.

Kelompok-kelompok volantier itu mungkin didasarkan pada kpentingan-kepentingan primer yang harus dipenuhi, karena itu manusia harus dapat hidup wajar yang mencakup :

o Kebutuhan akan sandang, pangan, papan.

o Kebutuhan akan kesehatan jiwa dan harta benda.

o Kebutuhan akan harga diri.

o Kebutuhan untuk dapat mengembangkan potensi diri

o Kebutuhan akan kasih saying.

Dengan berbagai landasan itu, timbul aneka kelompok volonter, yang mungkin berkembang menjadi kelompok-kelompok yang mantap, maka diakui oleh masyarakat umum.

9. Kelompok-kelompok Sosial yang tidak teratur.

Kelompok social ini terdiri dari :

a. Kerumunan (Crowd)

Ukuran adanya kerukunan adalah kehadiran orang-orang secara fisik, sedikit banyaknya batas kerumunan adalah sejauh mata dapat melihat dan selama telinga dapat mendengarkannya. Kerumunan tersebut segera akan mati setelah orang-orangnya bubar dank arena itu kerumunan merupakan suatu kelompok social yang bersifat sementara (temporer).

Orang-orang yang dalam kerumunan tersebut akan mudah meniru terhadap tingkah laku orang lain yang skerumunan, dan tingkah laku tersebut mendapat dorongan dari semuanya. Puncak aksi-aksi tersebut akan dilalui apabila secara fisik mereka sudah lelah dan tujuan bersama tercapai. Kadang kala sumber “sugesti” untuk berbuat dating dari individu tertentu yang berada dekat pusat perhatian kerumunan tersebut. Sugesti yang berlawanan dengan pusat perhatian akan diacuhkan.

b. Bentuk-bentuk umum kerumunan, sebagai berikut :

1) Kerumunan yang berartikulasi dengan struktur social.

§ Khalayak penonton atau pendengar yang formal (formal audiences) merupakan kerumunan-kerumunan yang mempunyai pusat perhatian dan persamaan tujuan, akan tetapi sifatnya pasif.

Contoh : penonton film, orang-orangyang menghadiri khotbah keagamaan.

§ Kelompok ekspresif yang telah direncanakan (planned expressive group) adalah kerumunan yang pusat perhatiannya tak begitu penting akan tetapi mempunyai persamaan tujuan yang tersimpul dalam aktivitas kerumunan tersebut serta kepuasan yang dihasilkannya. Fungsiya adalah sebagai penyalur ketegangan-ketegangan yang dialami orang karena pekerjaan sehari-hari.

Contoh : orang yang berpesta, berdansa dsb.

2) Kerumunan yang bersifat sementara (casual Crowds).

a) Kumpulan yang kurang menyenangkan (incomvenient aggregations) adalah orang-orang yang antri karcis, orang-orang yang menunggu bus dan lain ssebagainya. Dalam kerumunan tersebut kehadiran orang lain merupakan halangan terhadap tercapainya maksud seseorang.

b) Kerumunan orang-orang yang sedang dalam keadaan panic (panic crowds) yaitu orang-orang yang bersama-sama berusaha menyelamatkan diri dari suatu bahaya. Dorongan dalam diri individu-individu dalam kerumunan tersebut mempunyai kecenderungan untuk mempertinggi rasa panic.

c) Kerumunan penonton (spectator crowds) yang terjadi karena ingin melihat sesuatu kejadian tertentu. Kerumunan seperti itu hamper sama dengan khalayak penonton akan tetapi bedanya adalah bahwa kerumunan penonton tidak direncanakan, sedangkan kegiatan-kegiatan juga pada umumnya tak terkendalikan.

3) Kerumunan yang berlawanan dengan norma-norma hokum (lowless crowds), terdiri dari :

a) Kerumunan yang bertindak emosional (actingmobs), kerumunan semacam ini bertujuan untuk mencapai suatu tujuan tertentu dengan menggunakan kekuatan fisik yang berlawanan dengan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Biasanya kumpulan orang-orang tersebut bergerak karena merasakan bahwa hak-hak mereka diinjak-injak atau tak ada keadilan.

b) Kerumunan yang bersifat inmoral crowds, hampir sama dengan kelompok ekspresif, bedanya adalah bahwa yang pertama bertentangan dengan norma-norma masyarakat. Contoh : orang-orang yang sedang mabok.

4) Publik.

Public merupakan kelompok yang tidak merupakan kesatuan interaksi terjadi secara tidak langsung melalui alat-alat komunikasi, seperti misalnya pembicaraan pribadi yang berantai, desas-desus, surat kabar, radio, telefisi, film dll. Alat penghubung semacam ini lebih memungkinkan suatu public mempunyai pengikut-pengikut yang lebih luas dan lebih besar, maka tak ada pusat perhatian yang tajam dank arena itu juga tak ada. Setiap aksi public diprakarsai oleh keinginan individual.

Missal : pemungutan suara pemilu, dan ternyata individu-individu dalam suatu public masih mempunyai kesadaran akan kedudukan social yang sesungguhnya dan juga masih lebih mementingkan kepentingan-kepentingan pribadi dari pada mereka yang jarang bergabung dalam kerumunan. Untuk memudahkan mengumpulkan public tersebut digunakan cara-cara dengan menggandengkan nilai-nilai social atau tradisi masyarakat bersangkutan, atau dengan menyiarkan pemberitaan-pemberitaan baik yang benar maupun yang palsu sifatnya.

10. Tipe-tipe masyarakat setempat.

Dalam mengadakan klasifikasi masyarakat setempat, dapat digunakan empat criteria yang saling bertautan, yaitu :

a. Jumlah penduduk

b. Luas tanah, kekayaan dan kepadatan penduduk daerah pedalaman.

c. Fungsi-fungsi khusus masyarakat setempat terhadap seluruh masyarakat,

d. Organisasi masyarakat setempat yang bersangkutan.

Criteria tersebut dapat digunakan untuk membedakan antara bermacam-macam jenis masyarakat :sederhana dan modern, masyarakat pedesaan dan perkotaan. Masyarakat yang sederhana apabila dibandingkan dengan masyarakat yang sudah kompleks terlihat kecil.

KEBUDAYAAN DAN MASYARAKAT.

I. Cara-cara mempelajari lembaga kemasyarakatan.

Betapa pentingnya penelitian terhadap lembaga kemasyarakatan. Telah lama para ahli berusaha untuk meneliti dengan cara atau dengan metode-metode yang menurut anggapanyya paling efisien. Apabila metode-metode dihimpun, maka akan dijumpai tiga golongan pendekatan (approach), yaitu :

1. Analisis secara historis, bertujuan meneliti sejarah timbul dan perkembangan suatu lembaga kemasyarakatan tertentu. Misalnya : diselidiki asal mula serta perkembangan lembaga demokrasi, perkawinan yang monogami, keluarga batih dsb.

2. Analisis komparatif, bertujuan menelaah suatu lembaga kemasyarakatan tertentu dalam pelbagai masyarakat berlainan ataupun pelbagai lapisan soial masyarakat tersebut. Bentuk-bentuk milik, praktek-praktek pendidikan kanak-kanak dan lainnya, banyak ditelaah secara komperatif. Cara analisis ini banyak sekali digunakan leh para ahliantropologi.

3. Analisis fungsional.

Lembaga kemasyarakatan dapat diselidiki dengan jalan menganalisis hubungan antara lembaga-lembaga tersebut didalam suatu masyarakat tertentu. Pendekatan ini yang lebih menekankan hubungan fungsionalnya, seringkali mempergunakan analisis-analisis historis dan komperatif. Sesungguhnya suatu lembaga kemasyarakatan tidak mungkin hidup sendiri terlepas dari lembga-lembaga kemasyarakatan lainnya. Misalnya : penelitian tentang lembaga perkawinan, mau tak mau akan menyangkut pula penelitian lembaga pergaulanmuda-mudi, lembaga keluarga, lembaga harta perkawinan, lembaga kewarisan dls.

Dengan arti bahwa lembaga kemasyarakatan adalah himpunan norma-norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok didalam kehidupan masyarakat. Wujud yang konkrit, lembaga kemasyarakatan tersebut adalah asosiasi (association). Contoh : universitas merupakan lembaga kemasyarakatan, sedangkan Universitas-universitas adalah contoh asosiasi.

Lembaga kemasyarakatan pada dasarnya mempunyai beberapa fungsi, yaitu :

a. Memberikan pedoman kepada anggota masyarakat, bagaimana mereka harus bertingkah-laku atau bersikap didalam menghadapi masalah-masalah dalam masyarakat, yang terutama menyangkut kebutuhan pokoknya.

b. Menjaga keutuhan masyarakat yang bersangkutan.

c. Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan system pengendalian social (social control), artinya system pengawasan dari masyarakat terhadaptingkah-laku anggota-anggotanya.

Supaya hubungan antara manusia didalam suatu masyarakat terlaksana, sesuai dengan yang diharapkan, maka diciptakanlah norma-norma, yang mempunyai kekuatan mengikat diantara yang berbeda-beda. Untuk mengikat norma-norma tersebut, dikenal adanya empat pengertian, yaitu :

a. Cara (usage)adalah menunjuk suatu bentuk perbuatan.

b. Kebiasaan (folkways)adalah perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama.

c. Tata kelakuan (mores), merupakan kebiasaan yang dianggap sebagai cara berperilaku dan diterima norma-norma pengatur.

d. Adat –istiadat (customs)adalah tata kelakuan yang kekal serta kuat integrasinya dengan pola-pola perilaku masyarakat. Bila adat-istiadat dilanggar, maka sangsinya berwujud suatu penderitaan / terkucilkan bagi pelanggarnya.

Pengertian masing-masing diatas mempunyai dasar yang sama yaitu bahwa masing-masing merupakan norma-norma kemasyarakatan yang memberikan petunjuk bagi tingkah-laku seseorang yang hidup didalam masyarakat.

Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa ketiga pendekatan tersebut bersifat saling melengkapi, artinya, didalam meneliti lembaga-lembaga kemasyarakatan salah satu pendekatan akan dipakai sebagai alat pokok, sedangkan yang lain bersifat sebagai tambahan untuk melengkapi kesempurnaan cara-cara penelitian.

4. Dalam rangka pembentukannya sebagai lembaga kemasyarakatan, norma-norma tersebut mengalami beberapa proses, yakni :

a. Proses pelmbagaan (institutionalization), yakni suatu proses yang dilewati oleh suatu proses yang diweti oleh sesuatu norma kemasyarakatan yang baru untuk menjadi bagian dari salah-satu lembaga kemasyarakatan. Yang dimaksudkan ialah sampai norma-norma kemasyarakatan itu, olehmasyarakat dikenal, diakui, dihargai dn kemudian ditaati dalam kehidupan sehari-hari.

b. Norma-norma yang internalized, artinya adalah bahwa proses norma-norma kemasyarakatan tidak hanya berhenti sampai pelembagaan saja, akan tetapi mungkin norma-norma tersebut mendarah daging dalam jiwa anggota-anggota masyarakat.

Agar masyarakat mentaati norma-norma yang berlaku, perlu diciptakan pengendalian social (social control). Sistem pengendalian yang merupakan segala system maupun proses yang dijalankan oleh mayarakat selalu disesuaikan dengan nilai-nilai dan kaidah-kaidah yang berlaku dalam masyarakat. Pengendalian social dapat bersifat prevebtif/pencegahan (positif) dan represif /menyelesaikan setelah (negative).

Alat-alat pengendalian social dapat digolongkan kedalam lima golongan :

1) Mempertebal keyakinan angota masyarakat akan kebaikan norma-norma kemasyarakatan.

2) Memberikan penghargaan kepada anggota masyarakat yang taat pada norma-norma kemasyarakatan.

3) Mengembangkan rasa malu dalam diri atau jiwa anggota masyarakat bila mereka menyimpang atau menyeleweng dari norma-norma kemasyarakatan dan nilai-nilai yang berlaku.

4) Menimbulkan rasa takut.

5) Menciptakan system hokum, yaitu system tata tertib dengan sangsi yang tegas bagi para pelanggar.

c. Menurt Gillin dan Gillin, lembaga kemasyarakatan mempunyai beberapa cirri umum, yaitu :

1) Suatu lembaga kemasyarakatan adalah suatun organisasi pola-pola pemikiran dan pola-pola perilaku yang terwujud melalui aktifitas-aktifitas kemasyarakatan dan hasil-hasilnya.

2) Suatu tingkat kekekalan tertentu merupakan cirri semua lembaga kemasyarakatan.

3) Lembaga kemasyarakatan mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu.

4) Lambing biasanya juga merupakan cirri khas lembaga kemasyarakatan.

5) Suatu lembaga kemasyarakatan mempunyai suatu tradisi tertulis atau yang tak tertulis.

II. LAPISAN MASYARAKAT (STRATIFIKASI SOSIAL)

Setiap masyarakat senantiasa mempunyai penghargaan tertentuterhadap hal-hal tertentu dalam masyarakat yang bersangkutan. Penghargaan yang lebih tinggi terhadap hal-hal tertentu, akan menempatkan hal tersebut pada kedudukan yang lebih tinggi dari hal-hal lainnya. Kalau suatu masyarakat lebih menghargai kekayaan material dari pada kehormatan, missal; maka mereka yang lebih banyak mempunyai kekayaan material akan menempati kedudukan yang lebih tinggi apabila dibandingkan dengan pihak-pihak lain. Gejala tersebut menimbulkan lapisan masyarakat, yang merupakan pembedaan posisi seseorang atau suatu kelompok dalam kedudukan yang berbeda-beda.

a. Pada jaman kuno, filsuf Aristoteles (yunani) mengatakan didalam Negara terdapat tiga unsure yaitu mereka yang kaya sekali, yang melarat dan ada yang ditenegah-tengah. Ucapan demikian sedikit banyak membuktikan bahwa pada saat itu dan sebelumnya orang telah mengakui adanya lapisan masyarakat yang mempunyai kedudukan bertingkat-tingkat.

b. Seseorang sosiolog Pitirin A. Sorokin mengatakan bahwa system lapisan merupakan cirri yang tetap dan umum dalam setiap masyarakat yang hidup teratur. Barang siapa yang memiliki sesuatu yang berharga dalam jumlah yang sangat banyak, dianggap masyarakat berkedudukan dalam lapisan atas. Mereka yang mempunyai sedikit sesuatu barang berharga yang sedikit sekali atau tidak mempunyai sesuatuyang beharga dalam pandangan masyarakat mempynai kedudukan yang rendah. Diantara lapisan atas dan bawah terdapat lapisan yang jumlahnya dapat ditentukan sendiri oleh mereka sendiri.

Dalam pandangan tersebut diatas, mereka yang memiliki uang banayakakan mudah mendapatkan tanah, kekuasaan dan mungkin kehormatan/kekuasaan, sedangkan mereka yang mempunyai kekuasan mudah menjadi kaya dan mengusahakan ilmu pengetahuan. System lapisan masyarakat tersebut dalam sosiologi dikenal dengan “social stratification”. Kata stratification berasal dari stratum (jamaknya : strata) yang berarti lapisan.

Selama dalam satu masyarakat ada sesuatu yang dihargai, maka barang sesuatu itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya system lapisan masyarakat. Barang sesuatu yang dihargai di dalam masyarakat mungkin berupa uang, atau benda-benda yang bernilai ekonomis, contoh : tuan tanah, kekuasaan, ilmu pengetahuan, keslehan dalam agamaatau mungkin juga keturunan yang terhormat. System lapisan dalam masyarakat, dalam ilmu sosiologi dikenal social stratification yang merupakan pembedaan penduduk/masyarakat kedalam kelas secara bertingkat (secara hirarkis).

c. Adanya system lapisan masyarakat dapat terjadi dengan sendirinya (dalam proses pertumbuhan kelompok masyarakat itu) tetapi ada pula yang dengan sengaja disusun untuk mengejar suatu tujuan bersama. Pembedaan atas lapisan merupakan gejala universal/umum yang merupakan bagian dari system social setiap masyarakat.untuk meneliti terjadinya proses lapisan dalam masyarakat, pokok-pokoknya antara lain :

1) System lapisan berpokok pada system pertentangan dalam masyarakat. System demikian hanya mempunyai arti khusus bagi masyarakat-masyarakat tertentu yang menjadi obyek penelitian.

2) System lapisan dapat dianalisis dalam arti-arti sebagai berikut :

a) Distribusi hak-hak istimewa yang obyektif, misalnya : penghasilan, kekayaan, keselamatan (kesehatan, laju kejahatan).

b) System pertetanggan yang diciptakan oleh para warga masyarakat (prestise dan penghargaan).

c) Criteria system pertetanggaan dapat berdasarkan kualitas pribadi, keanggotaan kelompok kerabat tertentu, milik, wewenang atau kekuasaan.

d) Lambing-lambang kedudukan, seperti tingkah laku hidup, cara berpakaian, perumahan, keanggotaan pada suatu organisasi dls.

e) Mudah sukarnya bertukar kedudukan.

f) Solideritas diantara individu atau kelompok-kelompok social yang menduduki kedudukan yang sama dalam system social masyarakat.

d. Sifat system lapisan masyarakat dapat tertutup (closed social stratification) artinya bahwa tidak memungkinkan pindahnya seseorang dari satu lapisan ke lapisan yang lain baik gerak pindahnya ke atas maupun kebawah. Didalam system demikian, satu-satunya jalan untuk masuk menjadi anggota adalah kelahiran. Sedangkan dalam system terbuka (open social Stratification), setiap anggota masyarakat mempunyai kesempatan untuk dengan kecakapan untuk naik dalam lapisan (bagi yang beruntung), namun bagi yang tidak beruntung akan jatuh dari lapisan atas ke lapisan bawah.

e. Kelas social (social class) adalah semua orang dan keluarga yang sadar akan kedudukannya didalam suatu lapisan, sedang kedudukan mereka itu diketahui serta diakui oleh masyarakat umum.

1) Kurt B Mayer berpendapat bahwa istilah kelas hanya dipergunakan untuk lapisan yang berdasarkan atas unsure-unsur ekonomis, sedangkan lapisan yang berdasarkan atas kehormatan kemasyarakatan dinamakan kelompok kedudukan (status group).

2) Max Weber mengadakan pembedaan antara dasar-dasar ekonomis dan dasar-dasar kedudukan social, akan tetapi tetap mempergunakan istilah kelas bagi semua lapisan. Adanya kelas yang bersifat ekonomis, dibagi lagi dalam kelas yang bersandarkan atas pemilikan tanah, benda-benda, serta kelas yang bergerak alam bidang ekonomi dengan menggunakan kecakapannya.

3) Joseph Schumpeter, mengatakan, bahwa terbentuknya kelas dalam masyarakat karena diperlukan untuk menyesuaikan masyarakat dengan keperluan-keperluan yang nyata, akan tetapi makna kelas dan gejala-gejala kemasyarakatan lainnya hanya dapat dimengerti dengan benar apabila diketahui riwayat terjadinya.

Apabila pengertian kelas ditinjau dengan lebih mendalam, maka akan dijumpai beberapa criteria tradidional, yaitu :

1) Besar atau ukuran jumlah anggota-anggotanya.

2) Kebudayaan yang sama, yang menentukan hak-hak dan kewajiban-kewajiban warganya.

3) Kelanggengan.

4) Tanda-tanda / lambing-lambang yang merupakan cirri-ciri khas.

5) Batas-batas yang tegas (bagi kelompok terhadap kelompok lain).

Sehubungan dengan criteria tersebut diatas, kelas menyediakan kesempatan atau fasilitas-fasilitas hidup tertentu. Sosiologi menamakannya life chances. Ukuran-ukuran yang biasa dipakai untuk menggolong-golongkan anggota masyarakat kedalam lapisan-lapisan, adalah :

1) Ukuran kekayaan (material).

2) Ukuran kekuasaan.

3) Ukuran kehormatan, dan

4) Ukuran ilmu pengetahuan.

Hal-hal yang mewujudkan unsure-unsur baku dalam teori sosiologi tentang system lapisan dalam masyarakat adalah :

1) Kedudukan (satus),

Sebagaimana lajimnya dimengerti, kedudukan mempunyai 2 (dua) arti yakni :

a) Secara abstrak, kedudukan berarti tempat seseorang dalam suatu pola tertentu, dengan demikian seseorang dapat dikatakan mempunyai beberapa kedudukan, oleh karena itu seseorang biasanya ikut serta dalam pelbagai pola-pola kehidupan. Pengertian tersebut menunjukkan tempatnya sehubungan dengan kerangka masyarakat secara menyeluruh. Apabila dipisahkan dari individu yang memilikinya, kedudukan hanya merupakan kumpulan hak-hak dan kewajiban. Oleh karena hak dan kewajiban hanya dapat terlaksana melalui perantaraan individu, maka agak sukar untuk memisahkannya secara tegas dan kaku.

b) Masyarakat pada umumnya mengembangkan dua macam kedudukan, yaitu :

i. Ascribed status : kedudukan seseorang dalam masyarakat tanpa memperhatikan perbedaan-perbedaan rohaniah dan kemampuan. Kedudukan tersebut diperoleh karena kelahiran.

ii. Achieved status : kedudukan yang dicapai oleh seseorang dengan usaha-usaha yang disengaja. Kedudukan ini tidak diperoleh atas dasar kelahiran, akan tetapi bersifat terbuka bagi siapa saja tergantung dari kemampuan masing-masing dalam mengejar serta mencapai tujuan-tujuan.

iii. Kadang-kadang dibedakan lagi satu macam kedudukan yaitu assigned status (satus ganjaran), yang merupakan kedudukan yang diberikan, hal ini sering mempunyai hubungan yang erat dalam arti bahwa suatu kelompok atau golongan memberikan kedudukan yang lebih tinggi kepada seseorang yang berjasa, atau yang telah memperjuangkan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

Ada kalanya antara kedudukan-kedudukan yang dimiliki seseorang timbul pertentangan-pertentangan atau konflik, yang dalam sosiologi dinamakan status conflict. Kedudukan tertentu yang dimiliki seseorang atau yang melekat pada diri seseorang tercermin pada kehidupan sehari-harinya melalui cirri-ciri tertentu, sosiologi menyebutnya status symbol.

c) Peranan (rule).

Merupakan aspek dinamis dari kedudukan, apabila seseorang melaksanakan hak-hak dan kewajiban-kewajibannya sesuai dengan kedudukannya, maka dia akan menjalankan suatu peranan. Suatu peranan mencakup paling sedikit 3(tiga) hal pengertian, yaitu :

a. Peranan adalah meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau tempat seseorang dalam masyarakat. Peranan dalam arti ini merupakan rangkaian peraturan-peraturan yang membimbing seseorang dalam kehidupan kemasyarakatan.

b. Peranan adalah suatu konsep perihak apa yang dapat dilakukan oleh individu dalam masyarakat sebagai organisasi.

c. Peranan juga dapat dikatakan sebagai perilaku individu yang penting bagi struktur social.

Pembahasan perihal aneka macam peranan yang melekat pada individu dalam masyarakat penting karena hal-hal sebagai berikut :

a. Peranan-peranan tertentu harus dilaksanakan apabila struktur masyarakat hendak dipertahankan kelangsungannya.

b. Peranan-peranan seyogyanya dilekatkan pada individu-individu yang oleh masyarakat dianggap mampu untuk melaksanakannya, mereka harus telah terlatih dan mempunyai hasrat untuk melaksanakannya.

c. Dalam masyarakat kadang-kadang dijumpai individu yang tak mampu melaksanakan peranannya sebagaimana diharapkan masyarakat, karena mungkin pelaksanaannya memerlukan pengormaban kepentingan-kepentingan pribadinya yang terlalu banyak.

d. Apabila semua orang sanggup dan mampu melaksanakan peranannya, belum tentu masyarakat akan dapat memberikan peluang-peluang yang seimbang, bahkan seringkali terlihat betapa masyarakat terpaksa membatasi peluang-peluang tersebut.

f. Secara khusus, Chester I Barnard membahas sistem lapisan yang sengaja disusun dalam organisasi formal untuk mengejar suatu tujuan tertentu. Kedudukan dalam organisasi formal timbul karena perbedaan-perbedaan kebutuhan, kepentingan dan kemampuan individu. System pembagian kekuasaan dan wewenang dalam organisasi-organisasi tersebut dibedakan kedalam :

1) System fungsional yang merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajad.

2) System scalar yang merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga kedudukan dari bawah keatas.

Gerak social atau social mobility adalah gerak dalam struktur social, yaitu pola-pola tertentu yang mengatur organisasi suatu kelompok social. Struktur social mencakup sifat-sifat hubungan antara individu dalam kelompok dan hubungan antara individu dengan kelompoknya. Tipe-tipe gerak social yang prinsipil ada dua macam, yaitu :

1) Gerak social yang horizontal, dimaksudkan suatu perihal individu atau obyek-obyek social lainnya dari suatu kelompok social ke kelompok social lainnya yang sederajad.

2) Gerak social yang vertical, dimaksudkan adalah sebagai pemindahan individu atau obyek social dari suatu kedudukan social ke kedudukan lainnya, yang tidak sederajad. Sesuai dengan arahannya, maka terdapat dua jenis gerak social yang vertical yaitu yang naik (social climbing) dan turun (social sinking)..

Prinsip-prinsip unum gerak social yang vertical adalah sebagai berikut :

1) Hamper tak ada masyarakat dengan system lapisan yang tertutup secara mutlak.

2) Betapapun terbentuknya system lapisan dalam suatu masyarakat, tak mungkin gerak social vertical dilakukan dengan bebas, sedikit banyaknya aka nada hambatan-hambatan.

3) Gerak social vertical yang umum berlaku bagi semua masyrakat tak ada, setiap masyarakat mempunyai cirri-ciri khas bagi gerak sosialnya yang vertical.

4) Laju gerak social vertical yang disebabkan oleh factor-faktor ekonomi, politik serta pekerjaan adalah berbeda.

5) Berdasarkan bahan-bahan sejarah, khususnya dalam gerak social vertical yang disebabkan factor-faktor ekonomi, politik dan pekerjaan takada kecenderungan yang kontinyu perihal bertambah atau berkurangnya laju gerak social.

III. KEKUASAAN, WEWENANG DAN KEPEMIMPINAN.

a. KEKUASAAN.

1. Kekuasaan mempunyai peranan yang dapat menentukan nasib berjuta-juta manusia, oleh karena itu kekuasaan (power) sangat menarik perhatian para ahli ilmu pengetahuan kemasyarakatan (sosiologi). Sesuai dengan sifatnya sebagai ilmu pengetahuan sosilogi tidak memandang kekuasaan sebagai suatu yang baik atau yang buruk. Sosiologi mengakui kekuasaan sebagai unsure yang sangat penting dalam kehidupan suatu masyarakat. Penilaian baik atau buruk senantiasa harus diukur dengan kegunaannya untuk mencapai suatu tujuan yang sudah ditentukan atau disadari oleh masyarakat, karena kekuasaan sendiri mempunyai sifat yang netral, maka menilai baik atau buruknya harus dilihat pada kegunaannya bagi keperluan masyarakat. Kekuasaan senantiasa ada didalam setiap masyarakat baik yang masih bersahaja maupun yang sudah besar atau rumit susunannya. Akan tetapi walaupun selalu ada kekuasaan tidak dapat dibagi rata kepada semua anggota masyarakat, justru karena pembagian yang tidak merata timbul makna yang pokok dari kekuasaan yaitu kemampuan untuk mempengaruhi fihak lain menurut kehendak yang ada pada pemegang kekuasaan. Adanya kekuasaan cenderung tergantung dari hubungan antara fihak yang memiliki kemampuan untuk melancarkan pengaruh dengan pihak lain yang menerima pengaruh itu rela atau karena terpaksa.

2. Kekuasaan dijelmakan pada diri seseorang, biasanya orang itu dinamakan pemimpin dan mereka yang menerima pengarunya adalah pengikut. Beda antara kekuasaan dengan wewenang (authority atau legalized power) ialah bahwa setiapkemampuan untuk mempengaruhi fihak lain dapat dinamakan kekuasaan, sedangkan wewenang adalah kekuasaan yang yang ada pada seseorang atau kelompok orang, yang mempunyai dukungan atau mendapat pengakuan dari masyarakat, maka dalam suatu masyarakat yang sudah komplek susunanya dan sudah mengenal pembagian kerja yang terinci, wewenang biasanya terbatas pada hal-hal yang meliputinya, waktunya dan cara penggunaanya. Akan tetapi tidak ada suatu masyarakat pun didalam sejarah manusia yang berhasil dengan sadar mengatur setiap macam kekuasaan yang ada dalam masyarakatn itu menjadi wewenang. Adanya wewenang hanya dapat menjadi efektif apabila didukung dengan kekuasaan yang nyata, akan tetapi acapkali terjadi bahwa letaknya wewenang yang diakui masyarakat dan letaknya kekuasaan yang nyata, tidak di satu tempat atau tidak berada di satu tangan.

Contoh : dalam masyarakat Indonesia terdapat masyarakat-masyaraakat hokum adat, dimana kekuasaan pemerintahan, ekonomi dan social dipercayakan kepada para kepala masyarakat hokum adat untuk seumur hidup, karena luasnya kekuasan dan besarnya kepercayaan yang menyeluruh, maka pengertian kekuasaan dan pengertian orang yang memegangnya lebur menjadi satu. Sebaliknya didalam masyarakat yang besar, dimana terlihat berbagai sifat, tujuan hidup, golongan yang berbeda-beda biasanya terbagi pada beberapa golongan, karena itu terdapat perbedaan dan pemisahan teoritis dan nyata dari kekuasaan politik, militer, ekonomi , agama, dan sebagainya terbagi dengan jelas dalam masyarakat yang menganut dan melaksanakan demokrasi secara luas.

3. Adanya kekuasaan dan wewenang pada setiap masyarakat, merupakan gejala yang wajar, walaupun wujudnya kadang-kadang tidak disukai oleh masyarakat itu sendiri karena sifatnya yang tidak mungkin abnormal menurut pandangan masyarakat yang bersanagkutan. Setiap masyarakat memerlukan suatu factor pengikat atau pemersatu yang terwujud dalam diri seseorang atau sekelompok orang-orang yang memiliki kekuasaan dan wewenang tadi. Sebagai suatu proses, baik kekuasaan maupun wewenang merupakan suatu pengaruh yang nyata atau potensial. Mengenai pengaruh tersebut, lazimnya diadakan pembedaan, sebagai berikut :

4. Pihak yang berpengaruh membantu fihak yang dipengaruhi untuk mencapai tujuannya, atau fihak yang berpengaruh mempunyai kekuatan untuk memaksakan kehendaknya (kemungkinan dengan melancarkan ancaman-ancaman mental dan/atau fisik).

5. Pihak berpengaruh mempunyai cirri-ciri tertentu, yang menyebabkan fihak lain terpengaruh olehnya. Cirri-ciri tersebut adalah, antara lain :

a. Kelebihan didalam kemampuan dan pengetahauan.

b. Sifat dan sikap yang dapat dijadikan pedoman perilaku yang pantas atau perilaku yang diharapkan.

c. Mempunyai kekuasaan resmi yang sah.

Sehingga dapat dikatakan bahwa Kekuasaan mempunyai peranan yang dapat menentukan nasib berjuta-juta manusia, karena itu soal kekuasaan (power) amat menarik perhatian para ahli pengetahuan kemasyarakatan khsusnya. Sesuai dengan sifatnya sebagai ilmu pengetahuan, sosiologi tidak memandang kekuasaan sebagai suatu yang baik atau sesuatu yang beuruk, akan tetapi sosiologi mengakui kekuasaan sebagai unsure yang sangat penting dalam kehidupan suatu masyarakat. Kekuasaan senantiasa ada didalam setiap masyarakat, baik yang masih bersahaja, maupun yang sudah besar dan rumit susunanya. Adanya kekuasaan tergantung dari hubungan antara yang berkuasa dan yang dikuasai, atau dengan perkataan lain aantara pihak yang memiliki kemampuan untuk melancarkan pengaruh dan pihak lain yang menerima pengaruh itu dengan rela atau karena terpaksa. Apabila kekuasaan dijelmakan pada diri seseorang, maka biasanya orang itu dinamakan pemimpin, dan mereka yang menerima pengaruhnya adalah pengikut-pengikutnya, bedanya antara kekuasaan dengan wewenang ialah bahwa setiap kemampuan untuk mempeengaruhi fihak lain dapat dinamakan kekuasaan, sedangkan wewenang adalah kekuasaan yang ada pada seseorang atau kelompok orang mendapat pengakuan masyarakat.

6. Unsur-unsur saluran kekuasaan

Kekuasan adalah suatu kemampuan untuk mempengarui fihak lain menurut kehendak yang ada pada pemegang kekuasaan. Sedangkan kekuasaan tertinggi dalam masyarakat dinamakan pula kedaulatan (sovereignity) yang biasanya dijalankan oleh segolongan kecil masyarakat. Unsur-unsur pokok kekuasaan adalah :

a. Rasa takut.

Rasa takut merupakan perasaan negative, karena seseorang tunduk kepada oranglain dalam keadaan terpaksa.orang yang mempunyai rasa takut akan berbuat segala sesuatu yang sesuai dengan keinginan orang lain yang ditakutinya, agar terhindar dari kesulitan-kesulitan yang akan menimpa dirinya seandainya tidak patuh. Akibat rasa takut akan menyebabkan orang yang bersangkutan meniru tindakan-tindakan orang yang ditakutinya. Gejala ini dinamakan “matched dependent behavior” . gejala mana tidak mempunyai tujuan konkrit bagi yang melakukannya, dan rasa takut merupakan gejala universal yang terdapat dimana-mana dan biasanya dipergunakan sebaik-baiknya dalam masyarakat yang mempunyai pemerintahan otoriter..

b. Rasa cinta.

Rasa cinta menghasilkan perbuatan-perbuatan yang pada umumnya positif. Orang bertindak sesuai kehendak fihak yang berkuasa untuk menyenangkan semua pihak, artinya ada titik-titik pertemuan antara fihak-fihak yang bersangkutan. Rasa cinta biasanya telah mendarah daging (internalized) dalam diri seseorang atau sekelompok orang. Rasa cinta yang ifisien seharusnya dimulai dari pihak penguasa, apabila ada reaksi positif dari masyarakat yang dikuasai maka system kekuasaan akan dapat berjalan dengan baik dan teratur.

c. Kepercayaan

Kepercayaan dapat timbul sebagai hasil hubungan langsung antara dua orang atau lebih yang bersifat saling percaya (asosiatif). Hubunngan tersebut bersifat pribadi, akan tetapi mungkin saja bahwa hubungan yang demikian akan berkembang didalam suatu organisasi atau masyarakat secara luas, soal kepercayaan memang sangat penting demi kelanggengan suatu kekuasaan.

d. Pemujaan.

System kepercayaan mungkin masih dapat disangkal oleh orang lain, akan tetapi didalam system pemujaan seseorang atau kelompok orang yang memegang kekuasaan mempunyai dasar pujaan dari orang lain, akibatnya adalah segala tindakan penguasa dibenarkan atau setidak-tidaknya dianggap benar.

Keempat unsure tersebut merupakan sarana yang biasanya digunakan oleh penguasa untuk dapat menjalankan kekuasaannya. Keadaan seperti ini biasa dijumpai pada masyarakat-masyarakat bersahaja/lingkup kecil, namun untuk lingku masyarakat yang besar, mungkin dilaksanakan secara tidak langsung.

7. Apabila dilihat dalam masyarakat, maka kekuasaan didalam pelaksanaannya dijalankan melalui saluran-saluran tertentu, yang mencakup saluran-saluran kekuasaan antara lain :

a. Saluran militer.

Apabila saluran ini yang dipergunakan maka penguasa akan lebih banyak mempergunakan paksaan (coercion) serta kekuatan militer (military force) didalam melaksanakan kekuasaanya, seringkali dibentuk organisasi-organisasi atau pasukan-pasukan khsus yang bertindak sebagai dinas rahasia.

b. Saluran ekonomi.

Dengan menggunakan saluran-saluran dibidang ekonomi penguasa berusaha untuk menguasai kehidupan masyarakat. Dengan menguasai ekonomi serta kehidupan rakyat , penguasadapat melaksanakan peraturan-peraturannya serta akan menyalurkan perintah-perintahnya dengan dikenakan sanksi-sanksi tertentu.

c. Saluran politik.

Melalui saluran politik, penguasa dan pemerintah berusaha untuk membuat peraturan-peraturan yang harus ditaati oleh masyarakat, caranya adalah dengan meyakinkan atau memaksa masyarakat untuk mentaati peraturan-peraturan yang telah dibuat oleh badan-badan yang berwenang dan yang sah.

d. Saluran tradisional.

Saluran tradisi biasanya merupakan saluran yang paling disukai, dengan cara menyesuaikan tradisi pemegang kekuasaan dengan tradisi yang dikenal didalam suatu masyarakat maka pelaksanaan kekuasaan dapat erjalan dengan lebih lancer, caranya adalah dengan jalan menguji tradisi pemegang kekuasaan dengan tradisi yang dikenal didalam masyarakat, dengan cara demikian diharapkan akan dapat ditemukan suatu titik temu antara tradisi-tradisi tersebut, sehingga pemerintahan akan dapat berjalan dengan lancer, yang berarti mencegah atau mengatasi reaksi negative.

e. Saluran ideology.

Penguasa-penguasa dalam masyarakat biasanya mengemukakan serangkaian ajaran-ajaran atau doktrin-doktrin yang bertujuan untuk menerangkan dan sekaligus member dasar pembenaran bagi pelaksanaan kekuasannya. Hal itu dilakukan supaya kekuasaan dapat menjelma menjadi wewenang. Setiappenguasa akan berusaha untuk dapat menerangkan ideologinya dengan sebaik-baiknya.

f. Saluran lainnya (misalnya alat-alat komunikasi masa)

Disamping hal-hal tersebut diatas, saluran lain dengan mempergunakan penguasa, misalnya dengan alat-alat komunikasi massa surat kabar, radio, televise dan lain-lain. Biasanya penguasa tidak hanya menggunakan satu saluran, akan tetapi tegantung pada struktur masyarakat yang bersangkutan. Misalnya pada masyarakat tradisional, saluran tradisi akan lebih berhasil dalam meyakinkan masyarakat daripada saluran meliter.

8. Cara-cara atau usaha-usaha yang dapat dilakukan untuk mempertahankan kekuasaan antara lain :

a. Dengan jalan meninggalkan segenap peraturan-peraturan lama, terutama dalam bidang politik, yang merugikan kedudukan penguasa. Peraturan-peraturan tersebut akan diganti dengan peraturan-peraturan baru dalam rangka mempertahankan kekuasaanya

b. Mengadakan system-sistem kepercayaan (belief systems) yang akan dapat memperkokoh kedudukan penguasa atau golongannya. System kepercayaan meliputi agama, ideology dan seterusnya..

c. Pelaksanaan administrasi dan birokrasi yang baik.

d. Mengadakan konsulidasi secara horizontal dan vertical.

9. Untuk memperkuat kedudukan, penguasa dapat menempuh jalan sebagai berikut :

a. Menguasai bidang-bidang kehidupan tertentu, apabila seorang pebguasa hanya mempunyai satu bidang keahlian akan dengan mudah dapat digulingkan, dengan cara melakukan konsulidasi/pendekatan-pendekatan dengan pihak-pihak lain yang ahli dibidangnya.

b. Penguasaan bidang-bidang kehidupan dalam masyarakat yang dilakukan dengan paksa dan kekerasan. Maksud dan tujuannya adalah untuk mengahncukan atau menguasai pusat-pusat kekuasaan dibidang kehidupan lainnya. Biasanya cara-cara demikian tak akan bertahan lama, karena pada suatu saat nanti pasti timbul rekasi yang akan menghacurkan kekuasaan. Lagipula suatu kekuasaan yang bersandarkan pada paksaan dan kekerasan tak akan tahan lama,karena penguasa juga mempunyai batas-batas kemampuan akan kekuatannya.

Menurut Robert M Mac Iver, dalam masyarakat terdapat 3(tiga) tipe umum system lapisan kekuasaan atau piramida kekuasaan yang merupakan pola umum, yaitu :

a. Tipe pertama (tipe kata).

Adalah system lapisan kekuasaan dengan garis pemisah yang tegas dan kaku. Tipe semacam ini biasanya dijumpai pada masyarakat berkasta, dimana hampir-hampir tak terjadi gerak social vertical. Garis pemisah antara masing-masing lapisan tak mungkin ditembus.

b. Tipe kedua (tipe oligarkis)

Masih mempunyai garis pemisah yang tegas, akan tetapi dasar pembedaan kelas-kelas social ditentukan oleh kebudayaan masyarakat, terutama pada kesempatan yang diberikan kepada para warga untuk memperoleh kekuasaan –kekuasaan tertentu. Bedanya dengan tipe pertama adalah walaupun kedudukan para warga pada tipe kedua masih diberi kesempatan untuk naik lapisan.

c. Tipe demokratis.

Menunjukkan kenyataan akan adanya garis pemisah antara lapisan yang sifatnya mobilisasi, yang terpenting adalah kemampuan dan kadang-kadang juga dari factor keberuntungan. Tipe ini terbukti dari anggota-anggota partai politik dapat mencapai kedudukan-kedudukan tertentu melalui partai, ataupun anak-anak petani dapat menduduki kedudukan tertentu dalam pemerintahan..

2. WEWENANG

Menurut max Weber, wewenang adalah suatu hak yang telah ditetapkan dalam suatu tata tertib social untuk menetapkan kebijaksanaan-kebijaksanaan, menentukan keputusan-keputusan mengenai persoalan-persoalan yang penting, dan untuk menyelesaikan pertentangan-pertentangan. Wewenang ada 3(tiga) macam, yaitu :

a. Wewenang kharismatis (charismatic authority)

Wewenang kharismatis merupakan wewenang yang didasarkan pada khrisma yaitu suatu kemampuan khusus (mendapat wahyu, pulung) yang ada pada diri seseorang dan melekat pada orang tersebut karena anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa, dan orang-orang disekitar mengakui akan adanya kemampuan atas dasar kepercayaan dan pemujaan, karena menganggap bahwa sumber kemampuan tersebut adalah sesuatu yang berada diatas kekuasaan dan kemampuan manusia umumnya. Wewenang kharismatis tidak diatur oleh kaidah-kaidah baik yang tradisional maupun rasional, sifatnya adalah cenderung ke irasional.

b. Wewenang tradisional (traditional authority)

Wewenang tradisional dapat dipunyai oleh seseorang maupun kelompok orang , dengan kata lain wewenang tersebut dimiliki oleh orang-orang yang menjadi anggota kelompok dan mempunyai kemampuan-kemampuan khusus, tetapi karena kelompok mempunyai kekuasaan dan wewenang yang telah melembaga dan bahkan menjiwai masyarakat. Cirri-ciri utama wewenang tradisional adalah :

1) Adanya ketentuan-ketentuan tradisional yang mengikat penguasa yang mempunyai wewenang, serta orang-orang lainnya dalam masyarakat.

2) Adanya wewenang yang lebih tinggi ketimbang kedudukan tradisional yang hadir secara pribadi.

3) Selama tak ada pertentangan dengan ketentuan-ketentuan tradisional, orang-orang dapat bertindak secara bebas.

c. Wewenang rasional (rational/legal authority)

Wewenang rasional adalah wewenang yang didasarkan pada system hokum yang berlaku dalam masyarakat. System hokum disini difahamkan sbagai kaidah-kaidah yang telah diakui serta ditaati oleh masyarakat dan bahkan yang telah diperkuat oleh Negara.

3. KEPEMIMPINAN

a. Kepemimpinan (leadership) adalah kemampuan seseorang (pemimpin atau leader)untuk mempengaruhi orang lain (yaitu yang dipimpin atau pengikut-pengikutnya), sehingga orang lain tersebut bertingkah laku sebagaimana yang dikehendaki oleh pimpinan tersebut. Kadangkala dibedakan antara kememimpinan sebagai kedudukan dan kepemimpinan sebagai suatu proses social. Sebagai kedudukan, kepemimpinan merupakan suatu kompleks dari hak-hak dan kewajiban-kewajiban yang dapat dimiliki oleh seseorang atau suatu badan.

b. Sebagai suatu proses social, pememimpinan meliputi segala tindakan yang dilakukan seseorang atau ssuatu badan, yang menyebabkan gerak dari warga masyarakat. Kepemimpinan ada yang bersifat resmi (formal leadership) yaitu kepemimpinan yang tersimpil didalam suatu jabatan, dan ada pula kepemimpinan karena pengakuan masyarakat dan kemampuan seseorang untuk menjalanakan kepemimpinan (informal leadership).

c. Menurut mitologi Indonesia, kepemimpinan yang akan berhasil tersimpul dalam Asta Brata yang pada pokoknya menggambarkan sifat-sifat dan kepribadian dari delapan dewa, antara lain :

1) Indra – brata, yang member kesenangan dalam jasmani.

2) Yama – brata, yang menunjuk pada keahlian dan kepastian hokum

3) Surya – brata, yang menggerakkan bawahan dengan mengajak mereka untuk bekerja (persuasion/pendekatan)

4) Caci – brata, yang member kesebangan rohaniah.

5) Bayu – brata, yang menunjukkan keteguhan pendidikan dan rasa tidak segan-segan untuk turut merasakan kesukaran-kesukaran pengikutnya.

6) Dhana – brata, menunjukkan pada suatu sikap yang patut dihormati.

7) Paca – brata, yang menunjukkan kelebihan didalam ilmu pengetahuan, kepandaian dan ketrampilan.

8) Agni – brata, yaitu sifat memberikan semangat kepada anak buah.

d. Ajaran-ajaran tradisional seperti misalnya di Jawa menggambarkan tugas pemimpin melalui pepatah yang apabila diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia berbunyi, sebagai berikut :

1) Ing Arso Sungtulodo (Dimuka member tauladan).

2) Ing Madyo Bangun Karso (Ditengah-tengah membangun/memberi semangat).

3) Tutwuri Handayani (Dari belakang memberikan pengaruh).

Seorang pemimpin diharapkan dapat menempati ke tiga kedudukan tersebut, pertama sebagai front leader, ditengah sebagai social leader dan dibelakang sebagai cultural focus masyarakat yang bersangkutan.

e. Tugas dan metode.

Tugas kepemimpinan memberikan kerangka pokok kekuasaan dan wewenang, untuk mengatasi dan menyalurkan perilaku kelompok, dengan cara :

1) Otoriter.

Kepemimpinan otoriter mempunyai cirri-ciri sebagai berikut :

a) Pemimpin menentukan segala kegiatan kelompok secara sepihak.

b) Pengikut sama sekali tidak diajak untuk ikut serta merumuskan tujuan keompok dan cara-cara untuk mencapai tujuan.

c) Pemimpin terpisah dari kelompok dan seakan-akan tidak ikut dalam proses interaksi didalam kelompok.

2). Demokratis.

Kepemimpinan demokratis, dengan cirri-ciri :

a) Mengedepankan musyawarah untuk mufakat, peemimpin mengajak warga atau anggota kelompok untuk ikut serta merumuskan tujuan-tujuan.

b) Pemimpin secara memberikan saran dan petunjuk-petunjuk.

c) Menerima kritik positif dari pengikut atau kelompoknya.

d) Pemimpin secara aktif ikut partisipasi didalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan.

3) Cara-cara Bebas

Dengan siri-ciri

a) Pemimpin penjalankan perannya secara pasif.

b) Penentuan tujuan sepenuhnya diserahkan kelompok.

c) Pimpinan hanya menyediakan sarana yang diperlukan.

d) Pemimpin berada ditengah-tengah kelompok, namun hanya berperan sebagai penonton.

IV. PERUBAHAN SOSIAL DAN KEBUDAYAAN.

1. Setiap masyarakat selama hidupnya pasti mengalami perubahan. Perubahan bagi masyarakat yang bersangkutan maupun bagi orang luar yang menelaahnya, dapat berupa perubahan-perubahan yang tidak menarik dalam arti kurang mencolok. Ada perubahan-perubahan yang pengaruhnya terbatas maupun luas, serta ada pula perubahan-perubahan yang lambat dan ada juga yang berjalan cepat. Perubahan-perubahan dalam masyarakat dapat berupa nilai-nilai social, pola-pola perilaku, organisasi, susunan, lembaga-lembagakemasyarakatan, lapisan-lapisandalam masyarakat , kekuasaan dan wewenang, interaksi social dls. Karena luasnya bidang, dimana mungkin terjadi perubahan-perubahan, maka bila seseorang ingin membuat uraian tentang perubahan perlu terlebih dahulu ditentukan secara tegas perubahan mengenai hal apa. Dengan diakuinya dinamika sebagai inti jiwa masyrakat, maka banyak sarjana sosiologi modern yang mencurahkan perhatiannya pada maalah-masalah perubahan social dan kebudayaan masyarakat.

Berubahan social adalah segela perubahan pada lembaga-lembaga kemasyrakatan didalam suatu masyarakat yang mempengaruhi system sosialnya, termasuk didalamnya nilai-nilai, sikap-sikap dan pola perilaku diantara kelompok-kelompok dalam masyarakat.

2. Bentuk-bentuk perubahan.

bentuk-bentuk perubahan, antara lain :

a. Perubahan lambat dan perubahan cepat.

Perubahan-perubahan yang memerlukan waktu lama dan rentetan-rentetan /urutan perubahan dinamakan evolusi, pada evolusi perubahan terjadi dengan sendirinya tanpa rencana atau kehendak tertentu.perubahan tersebut terjadi karena usaha-usaha masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan keperluan-keperluan, keadaan-keadaan dan kondisi-kondisi baru yang timbul sejalan dengan pertumbuhan masyarakat. Teori perubahan menyatakan bahwa “ manusia dan masyarakat (termasuk kebudayaanya) mengalami perkembangan sesuai dengan tahap-tahaapan tertentu, bermula dari bentuk yang sederhana, kemudian bentuk yang kompleks sampai pada tahap yang sempurna.

b. Perubahan kecil dan perubahan besar.

Agak sulit untuk dirumuskan masing-masing pengertian tersebut diatas, karena batas-batas pembedaanya sangat leratif, sebagai pegangan dapatlah dikatakan bahwa perubahan-perubahan kecil adalah perubahan-perubahan yang terjadi pada unsure-unsur struktur social yag tidak membawa pengaruh langsung atau berarti bagi masyarakat. Sebaliknya suatu proses industrialisasi yang berlangsung pada masyarakat agraris, misalnya, merupakan perubahan yang akan membawa pengaruh besar pada masyarakat. Dampak hal tersebut tersebut akan berpengaruh pula pada hubungan kerja, system milik tanah, hubungan kekeluargaan, stratifikasi masyarakat dan seterusnya.

c. Perubahan yang dikehendaki (intended change), perubahan yang direncanakan (planned change) , perubahan yang tidak dihendaki (unintended change) dan perubahan yang tidak direncanakan (unplanned change) :

1) Perubahan yang dikehendaki atau direncanakan merupakan perubahan yang diperkirakan atau yang telah direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan didalam masyarakat, yang dinamakan agent of change yaitu seseorang atau kelompok orang yang mendapat kepercayaan masyarakat sebagai pemimpin. Dengan kata lain bahwa perubahan yang dikehendaki dapat ditafsirkan sebagai pengakuan terhadap perubahan-perubahan sebelunya yang kemudian diterima secara luas oleh mayarakat.

2) Perubahan yang tidak dikehendaki atau yang tidak direncanakan merupakan perubahan-perubahan yang terjadi tanpa dikehendaki, hal tersebut berlangsung diluar pengawasan masyarakat dan dapat menyebabkan timbulnya akibat-akibat social yangsosial yang tidak diharapkan masyarakat, apabila perubahan yang tidak dikehendaki tersebut berlangsung bersamaan dengan suatu perubahan yang dikehendaki, maka perubahan tersebut mungkin mempunyai pengaruh yang demikian besar terhadap perubahan-perubahan yang dikehendaki. Konsep perubahan yang dikehendaki dan yang tidak dikehendaki, tidak mencakup faham apakah perubahan-perubahan tadi diharapkan atau tidak diharapkan oleh masyarakat.

d. Faktor-faktor yang menyebabkan perubahan social dan kebudayaan, adalah :

1) Sebab-sebab yang bersumber dalam masyarakat itu sendiri, antara lain :

a) Bertambah atau kurangnya penduduk.

Pertumbuhan penduduk yang sangat cepat di P. Jawa menyebabkan terjadinya perubahan dalam struktur masyarakat, terutama lembaga-lembaga kemasyarakatan, missal orang mengenal hak milik individual atas tanah, sewa tanah, gadai tanah, bagi hasil dan lain-lain, yang sebelumnya tidak dikenal.

b) Penemuan-penemuan baru.

Suatu proses social dan kebudayaan yang besar, tetapi yang terjadi dalam jangka tidak terlalu lama adalah inovasi atau innovation. Proses tersebut meliputi suatu penemuan baru, jalannya unsure kebudayaan baru yang tersebar dan unsure kebudayaan baru diterima, dipelajari dan akhirnya dipakai dalam masyarakat dimana perubahan-perubahan dapat dibedakan dalam pengertian-pengertian discovery dan invention. Discopery adalah penemuan unsure kebudayaan yang baru baik berupa alat, ataupun yang berupa gagasan yang diciptakan oleh seseorang individu. Discopery baru menjadi invention kalau masyarakat sudah mengakui, menerima serta menerapkan penemuan baru itu.

c) Pertentangan-pertentangan (cinflict) masyarakat.

Hal tersebut mungkin juga menjadi sebab terjadinya perubahan social dan kebudayaan. Pertentangan-pertentangan mungkin terjadi antara individu dengan kelompok atau perantara kelompok dengan kelompok. Umumnya masyarakat tradisional Indonesia bersifat kolektif, segala kegiatan didasarkan pada kepentingan masyarakat. Kepentingan individu walaupun diakui, tapi mempunyai fungsi social.

d) Terjadinya pemberontakan atau revolusi didalam tubuh masyarakat itu sendiri.

e. Revolusi yang meletus pada oktober 1917 di Rusia telah menyulu terjadinya perubahan besar terhadap Negara tersebut yang mula-mula mempunyai bentuk kerajaan yang absolute berubah menjadi dictator proletariat yang dilandaskan pada doktrin Marxis, segenap lembaga kemasyarakatan mulai dari bentuk Negara sampai keluarga batih mengalami perubahan yang mendasar. Suatu perubahan social dan kebudayaan dapat pula bersumber pada sebab-sebab yang berasal dari luar masyarakat.

1) Sebab-sebab yang berasal dari luar masyarakat, adalah :

a) Sebab-sebab yang berasal dari lingkungan fisik yang ada disekitar manusia.

b) Sebab-sebab yang berasal dari lingkungan disebabkan terjadinya gempa bumi, banjir, angin taupan, banjir besar dll, menungkin menyebabkan masyarakat yang mendiami daerah yang terkena bencana terpaksa harus meninggalkan tempat tinggalnya, dan berdiam di tempat baru, maka mereka harus menyesuaikan diri dengan keadaan alam yang baru, dan kemungkinan akan mengakibatkan terjadinya perubahan-perubahan. Missal : dari masyarakat berburu menjadi petani dls.

c) Peperangan dengan Negara lain

Peperangan dengan Negara lain dapat pula menyebabkan terjadinya perubahan-perubahan karena biasanya Negara yang menang akanmemaksakan kebudayaanya pada Negara yang kalah. Contohnya : Negara-negara yang kalah dalam perang dunia k e II banyak sekali mengalami perubahan dalam lembaga kemasyarakatan.

d) Pengaruh kebudayaan masyarakat lain.

Perubahan bersumber pada masyarakat lain, yang mungkin terjadi karena kebudayaan dari masyarakat lain melancarkan pengaruhnya, akibat hubungan yang dilakukannya secara fisik antara dua masyarakat mempunyai kecenderungan untuk menimbulkan pengaruh timbale balik, artinya masing-masing masyarakat mempengaruhi masyarakat lainnya, tetapi juga menerima pengaruh yang bersangkutan.

Dalam pertemuan dua kebudayaan tidak akan selalu akan terjadi proses saling mempengaruhi, kadangkala pertemuan dua kebudayaan yang seimbang akan saling menolak, keadaan semacam ini dinamakan “cultural animosity” yang ada saat ini antara Surakarta dengan Yogyakarta, yang ditandai adanya perbedaan corak pakaian, dan tari-tarian, seni music tradisional, gelar kebangsawanan dan lain-lain.

f. Factor-faktor yang mempengaruhi jalannya proses perubahan, antara lain :

1) Factor yang mendorong jalannya proses perubahan :

a) Kontak dengan kebuyaan lain.

Salah satu prosesyang menyangkut hal ini dalah diffusion (difusi) artinya bahwa proses penyebaran unsure-unsur kebudayaan dari individu kepada individu lain dan dari satu masyarakat ke masyarakat lain. Dengan proses tersebut manusia mampu untuk menghimpun penemuan-penemuan baru yang telah dihasilkan. Dengan terjadinya difusi suatu penemuan baru yang telah diterima oleh masyarakat dapat diteruskan dan disebarkan pada masyarakat luas.

b) System pendidikan yang maju.

Pendidikan mengajarkan kepada individu aneka macam kemampuan, pendidikan memberikan nilai-nilai tertentu bagi manusia, terutama dalam membuka fikirannya serta menerima hal-hal baru, dan juga untuk dapat berfikir secara ilmiah. Pendidikan mengajarjan manusia untuk berfikir secara obyektif, hal mana akan memberikan kemampuan untuk menilai apakah kebudayaan masyarakatnya akan dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan jaman atau tidak.

c) Sikap menghargai hasil karya seseorang dan keinginan-keinginan untuk maju,.

Apabila sikap tersebut melembaga dalam masyarakat, maka masyarakat akan merupakan pendorong bagi usaha-usaha penemuan baru.

d) Toleransi terhadap perbuatan-perbuatan menyimpang.

mengedepankan toleransi terhadap prbuatan-perbuatan yang menyimpang yang bukan merupakan delik (kasus).

e) System lapisan masyarakat yang terbuka (open stratification)

Dalam arti bahwa memberi kesempatan kepaada para individu untuk maju atas dasar kemampuan sendiri, dalam keadaan demikian seseorang mungkin akan mengadakan identifikasi dengan warga-warga yang mempunyai status lebih tinggi.

f) Penduduk yang heterogen.

Masyarakat yag teridiri atas kelompok-kelopok soaial yang mempunyai latar belakang kebudayaan yang berbeda, ras, ideology dan lain-lain hal tersebut akan memudahkan terjadinya pertentangan-pertentangan yang mengundang kegoncaangan-egoncangan, keadaan demikian akan menjadi pendorong bagi terjadinya perubahan-perubahan dalam masyarakat. Ketidak puasann yang berlangsung terlalu lama dalam sebuah masyarakat, kemungkinan akan mendatangkan revolusi.

2) Factor-faktor yang menghambat terjadinya perubahan :

a) Kurangnya hubungan dengan masyarakat-masyarakat lain, dalam arti bahwa kehidupan yang terasing akan menyebabkan sebuah masyarakat tidak mengetahui perkembangan-perkembangan apa yang terjadi pada masyarakat lain, dan menyebabkan bahwa para warga masyarakat terkungkung terhadap pola-pola pemikirannya oleh tradisi. .

b) Perkembangan ilmu pengetahuan yang terlambat, hal ini disebabkan hidup masyarakat tersebut terasing dan tertutup atau mungkin karena lama dijajah oleh masyarakat lain.

c) Sikap masyarakat yang tradisionalis.

Suatu sikap yang mengagung-agungkan tradisi dan masa lampau serta beranggapan bahwa tradisi secara mutlak tak dapat dirubah, dan hal tersebut akan menghambat jalannya proses perubahan. Keadaan tersebut akan menjadi lebih parah apabila masyarakat dikuasai oleh golongan konservatif.

d) Adanya kepentingan-kepentingan yang telah tertanamdengan kuat atau vested interest. Dalam setiap organisasi social yang mengenal system lapisan masyarakat pasti ka nada kelompok orangyang menikmati kedudukan perubahan-perubahan, misalnya dalam masyarakat fiodal dan juga pada masyarakat yang sedang mengalami transisi, dimana ada golongan-golongan dslam masyarakat yang dianggap sebagai pelopor dalam proses transisi, yang selalu mengidentifikasikan diri dengan jasanya , mengakibatkan sukar untuk melepaskannya.

e) Rasa takut akan terjadinya kegoyahan pada integrasi kebudayaan.

Memang harus diakui bahwasemua unsure suatu kebudayaan bersifat sempurna, namun disisi lain bahwa unsure-unsur tertentu mempunyai derajad yang tinggi, maksudnya adalah unsure-unsur luar dikhawatirkan akan menggoyahkan perubahan-perbahan pada aspek-aspek tertentu masyarakat.

f) Prasangka terhadap hal-hal yang baru/asing.

Mereka sangat mencurigai sesuatu yang berasal dari barat, terutama yang pernah dijajah, mereka tidak bias melupan pengalaman-pengalaman pahit selama penjajahan, maka prasngka kian besar lantaran kekhawatiran unsure-unsur penjajahan tersebut bias masuk lagi.

g) Hambatan ideologis.

Setiap uaha perubahan pada unsure-unsur kebudayaan rohaniah, biasanya diartikan sebagai usaha yang berlawanan dengan ideology masyarakat yang sudah menjadi dasar integrasi masyarakat.

h) Kebiasaan.

Adat kebiasaan merupalak pola-pola perilaku bagi anggota masyarakat didalam memenuhi segala kebutuhan pokoknya, apabila kemudian ternyata pola-pola perilaku tersebut efektif, akan mehyebabkan krisis muncul. Mungkin adat atau kebiasaan yang mencakup bidang kepercayaan, system matapencaharian, pembuatan rumah begitu kokoh sehingga sukar untuk dirubah, hal ini merupakan suatu halangan.

Missal potong padi yang biasanya secara manual sekarang dengan mesin.

i) Nilai pasrah, pada hakekatnya buruk hal ini tidak akan mungkin diperbaiki .

g. Keserasian dalam masyarakat (social equilibrium) merupakan keadaan yang diidam-idamkan dalam masyarakat. Dengan keserasian dalam masyarakat dimaksudkan sebagai suatu keadaan dimana lembaga-lembaga kemasyarakatan yang pokok berfungsi dan saling mengisi. Suatu perbedaan dapat diadakan aantara penyesuaian individu dalam masyarakat, yang pertama menunjuk pada suatu keadaan dimana masyarakatberhasil menyesuaikan lembaga-lembaga kemasyarakatan dengan keadaan yang mengalami perubahan social, sedangkan yang kedua menunjuk pada usaha-usaha individu untuk menyesuaikan diri dengan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang telah diubah atau diganti. Saluran-saluran yang dilalui oleh suatu proses perubahan dalam masyarakat pada umumnya adalah lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam bidang pemerintahan, ekonomi, pendidikan, agama, rekreasi dan seterusnya. Lembaga kemasyarakatan mana yang merupakan titik tolak tergantung pada cultural focus masyarakat pada suatu masa yang tertentu.

h. Di dalam masyarakat seringkali terjadi ketidakserasian dalam perubahan-perubahan unsure masyarakat atau kebudayaan.

Ketidakserasian tersebut menimbulkan apa yang dinamakan ketertinggalan budaya (cultural lag).

i. Didalam proses modernisasi mencakup suatu transformasi total dari kehidupan bersama yang tradisional atau pra modern dalam artianteknologis serta organisasi social kearah pola-pola ekonomis dan politis yang menjadi cirri Negara-negara barat yang stabil.

Syarat-syarat modernisasi :

1) Cara berpikir yang ilmiah, halmini menghendaki suatu system pendidikan dan pengajaran yang terencana dan baik.

2) System administrasi Negara yang baik, yang benar-benar mewujudkan birokrasi.

3) Adanya system pengumpulan data yang baik dan teratur, hal ini memerlukan penelitian yang kontinyu, agar data tidak tertinggal.

4) Penciptaan iklim yang favourrable dari masyarakat, hal ini harus dilakukan tahap demi tahap, karena banyak sangkut-pautnya dengan system kepercayaan masyarakat.

5) Tingkat organisasi yang tinggi, yang dimaksud adalah disatu pihak berarti disiplin , sedangkan dilain pihak berarti pengurangan kemerdekaan.

6) Sentralisasi wewenang dalam pelaksanaan social planning.

Hal tersebut diatas apabila itu tidak dilakukan maka perencanaan akan terpengaruh oleh kekuatan-kekuatan dari pentingan-kepentingan yang ingin mengubah perencanaan tersebut demi kepentingan suatu golongan kecil dalam masyarakat.

V. MASALAH SOSIAL DAN MANFAAT SOSIOLOGI.

1. Sebagaimana telah diuraikan diatas bahwa sosiologi menelaah gejala-gejala yang wajar dalam masyarakat seperti norma-norma, kelompok social, lapisan masyarakat dan lain sebagainya tidak semua gejala-gejala tersebut berlangsung secara normal sebagaimana dikehendaki masyarakat yang bersngkutan.

2. Gejala-gejala yang tidak dikendaki merupakan gejala abnormal atau gejala patologis, hal ini disebabkan karena unsure-unsur masyarakat tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya, sehingga menyebabkan kekecewaan-kekecewaan dan penderitaan, gejala-gejala abnormal tersebut dinamakan masalah-masalah social.

3. Masalah-masalah social berbeda dengan problema lainnya dalam masyarakat karena masalah-masalah social tersebut berhubungan erat dengan nilai-nilai social dan lembaga-lembaga kemasyarakatan.masalah tersebut bersifat social karena bersanagkutan dengan dengan hubungan antar manusiadan didalam kerangka bagian-bagian dari yang kebudayaan normatif . hal ini dinamakan masalah karena bersangkut paut dengan gejala-gejala yang mengganggu kelanggengan dalam masyarakat.

4. Acapkali dibedakan antara dua macaam persoalan-persoalan, yaitu :

a. problema-problema masyarakat, dan

Hal pertama menyangkut analisis tentang macam-macam gejala kehidupan bermasyarakat, sedangkan yang kedua meneliiti gejala-gejala abnormal dalam masyarakat, dengan maksud untuk memperbaikinya atau untuk menghilangkannya.

b. masalah social.

Masalah social adalah ketidaksesuaian antara unsure-unsur dalam kebudayaan atau masyarakat yang membahayakan hidupnya elompok social, atau menghambat terpenuhinya keinginan-keinginan pokok para warga kelompok social, sehingga menyebabkan rusaknya ikatan social.

5. Para sosiolog telah banyak mengusahakan adanya indeks-indeks yang dapat dijadikan petunjuk bagi terjadinya masalah social, misalnya simple rates, compsite indexes, komposisi penduduk, social distance, partisipasi social dan sebagainya.

6. Masalah-masalah social dapat diklasifikasikan atas dasar sumber-sumbernya yaitu :

a. factor-faktor ekonomis, problem-problem yang berasal dari factor ekonomi antara lain : kemiskinan, pengangguran, penyakit (penyakit bersumber pada biologis), kejahatan dan sebagainya.

b. Factor biopsikologis, timbul persoalan seperti penyakit syaraf (neurosis), bunuh diri, dan lain sebagainya

c. Factor kebudayaan, menyangkut perceraian, kenakalan remaja, konflik rasial, SARA dls.

7. Klasifikasi yang berbeda mengadakan penggolongan atas dasar kepincangan-kepincangan dalam warisan fisik, warisan biologis, warisan social dan kebijaksanaan social. Klasifikasi ini lebih luas runag lingkupnya. Akan tetapi suatu persoalan tertentu tidak selalu merupakan bagian dari satu katagori yang tertentu. Suatu perencanaan ekonomis, misalnya menyangkut soal penduduk, sumber alam, pendidikan dan lain-lain. Problem perpindahan penduduk, misalnya, yang terlalu cepat dapat disebabkan adanya kebijakan social yang baru sehubungan dengan adanya kemajuan-kemajuan dibidang teknologi. Hubungan antara aspek-aspek tersebut selalu ada, karena aspek-aspek dalam masyrakat, didalam keadaan yang wajar merupakan suatu integrasi yang mempunyai hubungan yang saling pengaruh-mempengaruhi.

8. Didalam menentukan apakah suatu masalah merupakan masalah social atau tidak, sosiologi mempergunakan beberapa pokok persoalan sebagai ukuran, yaitu :

a. Tidak ada kesesuaian antara ukuran/nilai-nilai social dengan kenyataan-kenyataan/tindakan-tidakan social.

b. Sumber-sumber social dari masalah social.

c. Fihak-fihak yang menetapkan apakah suatu kepincangan merupakan gejala social atau tidak.

d. Manifest social problems dan latent social probrems.

e. Perhatian masyarakat dan masalah social.

f. System nilai dan dapatnya suatu masalah social diperbaiki.

9. Beberapa masalah social yang penting diperbaiki adalah :

a. Kemiskinan sebagai suatu keadaan dimana seseorang tidak sanggup memelihara dirinya sendiri sesuai dengan ukuran kehidupan kelompoknya, dan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga mental maupun fisiknya dalam kelompok tersebut.

b. Kejahatan.

Dalam ilmu sosiologi berpendapat bahwa tinggi rendahnya angka kejahatan berhubungan erat dengan situasi dan kondisi sebagian masyarakat, dimana untuk memenuhi kebutuhan pokok harus dipenuhi, sementara kelompok lainnya/keadaan socialnya lebih baik, disitulah kejahatan tersebut terjadi.

c. Disorganisasi keluarga, yaitu suatu perpecahan dalam keluarga sebagai unit, oleh karena anggota-anggota keluarga tersebut gagal memenuhi kewajiban-kewajibannya yang sesuai dengan peranan sosialnya.

d. Masalah generasi muda.

Masalah generasi muda pada umumnya ditandai dengan dua cirri yang berlawanan, yakni keinginan untuk melawan dan sikap apatis, yang diamaksud adalah .

e. Peperangan.

f. Pelanggaran terhadap norma-norma masyarakat.

g. Masalah kependudukan.

h. Masalah lingkungan.

i. Birokrasi.

10. Sosiologi mempunyai keraguan bagi proses pembangunan dalam hal-hal, sebagai berikut :

a. Tahap perencanaan.

1) Kebutuhan-kebutuhan social.

2) Pusat perhatian social.

3) Lapisan social.

4) Pusat-pusat kekuasaan.

5) System dan saluran-saluran komunikasi social.

b. Tahap pelaksana.

1) Identifikasi terhadap kekuatan-kekuatan social dalam masyarakat.

2) Pengamatan terhadap perubahan-perubahan social yang terjadi.

c. Tahap evaluasi.

Analisis terhadap efek-efek social pembangunan.

11. Menurut sosiologi pemecahan atas masalah social dapat dilakukan dengan menggunakan metode-metode preventif dan represif.

12. Perencanaan social pada dewasa ini menjadi cirri yang umum bagi masyarakat-masyarakat yang mengalami perubahan atau perkembangan. Sebenarnya perencanaan social yang bertujuan untuk melihat jauh ke depan telah ada sejak dahulu dan telah pula difikirkan oleh para sosiolog seperti misalnya Auguste Comte, Lester F Ward dan lainnya.

Menurut Ogbum dan Nimkoff prasyarat suatu perencanaan social yang efektif adalah :

a. Adanya unsure-unsur modern dalam masyarakat yang mencakup system ekonomi dimana telah dipergunakan uang, urbanisasi yang teratur, intelegensia dibidang-bidang teknik dan ilmu pengetahuan dan suatu system administrasi yang baik.

b. Adanya system pengumpulan keterangan dan analisa.

c. Terdapatnya sikappolitik yang baik terhadap usaha-usaha perencanaan.

d. Adanya pimpinan ekonomi dan politik yang progresif.

Selanjutnya untuk dilaksanakan perencanaan social dengan baik diperlukan organisasi yang baik pula dan itu berarti adanya disiplin di satu pihak dan hilangnya kemerdekaan di fihak lain.

13. Bagi pembangunan, sosiologi dapat dimanfaatkan guna memberikan data social pada tahap-tahap perencanaan, pelaksanaan, maupun evaluasi proses pembangunan.

Ttd

Hartono, SAP, M.Si

Tidak ada komentar:

Posting Komentar